Shalat Idul Fitri di Lapangan Kantin ditiadakan di Bukittinggi

id lapangan kantin bukittinggi,shalat id,pandemi covid-19

Shalat Idul Fitri di Lapangan Kantin ditiadakan di Bukittinggi

Shalat Idul Fitri berjamaah di Lapangan Kantin kembali ditiadakan tahun ini. (Antara/HO-Humas Bukittinggi)

Bukittinggi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi memastikan penyelenggaraan Shalat Idul Fitri berjamaah di Lapangan Kantin Wirabraja Bukittinggi ditiadakan.

"Shalat Idul Fitri kita tiadakan di lapangan-lapangan termasuk di Lapangan Kantin Wirabraja," kata Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi di Bukittinggi, Selasa.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan arahan dari Kapolda dan Gubernur serta menyikapi Keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat.

Dia mengimbau masyarakat untuk mematuhi surat edaran yang telah disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat.

Sebelumnya, Gubernur Sumbar Mahyeldi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 08/Ed/GSB-2021 tertanggal 8 Mei 2021.

Surat ini salah satunya mengatur penyelenggaraan Shalat Idul Fitri 1442 H/2021.

Shalat Idul Fitri disebutkan, dapat dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat pada daerah yang dinyatakan aman dari penyebaran covid-19.

Yaitu daerah zona kuning dan zona hijau berdasarkan penetapan zonasi daerah oleh Satgas Covid-19 Provinsi Sumbar.

Sedangkan untuk daerah penyebaran covid-19 tergolong tinggi, yaitu daerah zona merah dan zona oranye, SE menyebutkan bahwa Salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing.

Dari data terakhir, Kota Bukittinggi masuk ke dalam zona orange yang artinya tidak bisa menyelenggarakan shalat berjamaah di lapangan.

Bahkan dalam SE disebutkan diminta melakukan Shalat Idul Fitri hanya di rumah masing-masing.

Kegiatan shalat Idul Fitri berjamaah di Lapangan Kantin Wirabraja Bukittinggi sebelumnya merupakan agenda rutin setiap tahun dilakukan Pemkot Bukittinggi.

Terakhir, kegiatan ini diselenggarakan pada 2019 yang diikuti oleh ribuan jamaah dari berbagai daerah.