BPJAMSOSTEK serahkan santunan beasiswa Rp27 juta

id berita solok selatan,berita sumbar,jamsostek

BPJAMSOSTEK serahkan santunan beasiswa Rp27 juta

Perwakilan BPJAMSOSTEK Cabang Solok foto bersama dengan perwakilan PTP VI dan dua orang pelajar yang menerima beasiswa. (Antarasumbar/HO)

Ini menegaskan bahwa program jaminan sosial tidak hanya memberi manfaat kepada peserta BPJAMSOSTEK tapi juga bagi keluarganya dan semoga beasiswa ini bermanfaat bagi ahli waris untuk meneruskan pendidikan,
Padang Aro (ANTARA) - BPJAMSOSTEK cabang Solok menyerahkan santunan beasiswa sebesar Rp27 juta kepada dua orang pelajar yang menjadi ahli waris dari peserta progam jaminan sosial BPJAMSOSTEK.

"Ini menegaskan bahwa program jaminan sosial tidak hanya memberi manfaat kepada peserta BPJAMSOSTEK tapi juga bagi keluarganya dan semoga beasiswa ini bermanfaat bagi ahli waris untuk meneruskan pendidikan," kata Kepala BPJAMSOSTEK cabang Solok, Ferama Putri di Solok, Senin.

Dua orang penerima beasiswa dari BPJAMSOSTEK yaitu Ridho Rahmat Syahputra sebesar Rp3 juta anak dari almarhum tenaga kerja Ida Wasti Handayani.

Selanjutnya anak dari almarhum Edi Misra yaitu Niken Indriana yang sedang belajar di salah satu perguruan tinggi dan mendapat beasiswa Rp24 juta.

Dia mengatakan, kedua penerima beasiswa tersebut merupakan anak dari tenaga kerja di perkebunan teh PTP VI Danau Kembar.

Beasiswa bagi anak ahli waris peserta BPJAMSOSTEK ini merupakan kenaikan manfaat bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun kenaikan manfaat beasiswa pendidikan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019.

Pembayaran beasiswa ini ditunaikan setelah keluarnya Permenaker Nomor 5 Tahun 2021 yang merupakan aturan turunan dari PP Nomor 82 Tahun 2019. Permenaker No. 5 Tahun 2021 ini merupakan simplifikasi dari beberapa aturan ketenagakerjaan.

Adapun regulasi yang dimaksud adalah Permenaker Nomor 26 tahun 2015, Permenaker Nomor 21 tahun 2017 sebagai perubahan dari Permenaker Nomor 1 Tahun 2016, dan Permenaker Nomor 44 Tahun 2015 serta Kepmenaker Nomor 609 tahun 2012.

Penerima beasiswa Niken Indriana menyampaikam terimakasih kepada perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan karena sudah membantu kelanjutan pendidikannya.