Solok (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Solok, Sumatera Barat, Nurnisma mengajak masyarakat menyukseskan program pendataan keluarga pada 2021 ini yang dilaksanakan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB) Solok.
"Saya sangat mendukung program pendataan keluarga 2021 yang dilaksanakan oleh DPPKB Solok ini," kata dia di Solok, Jumat.
Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan Kader Pendata dari pihak DPPKB untuk melakukan pendataan keluarga 2021.
Menurutnya pendataan keluarga berbeda dengan sensus penduduk. Karena pendataan keluarga bertujuan untuk mengetahui kondisi keluarga yang akan digunakan sebagai perencanaan, intervensi program bangga kencana.
"Sedangkan sensus penduduk bertujuan untuk mengetahui jumlah, komposisi dan karakteristik penduduk," ucap dia.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat Kota Solok agar bersama-sama menyukseskan program tersebut.
Di samping itu Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Solok, Muhammad Effendy mengatakan petugas pendataan akan mengumpulkan data terkait dengan kependudukan, data Keluarga Berencana serta data tentang pembangunan keluarga.
Pendataan Keluarga 2021 berkaitan dengan data pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana, dan anggota keluarga. Pendataan ini dilakukan DPPKB bersama dengan tenaga dari masyarakat, melalui kunjungan dari rumah ke rumah.
"Selama ini, DPPKB rutin menggelar pendataan keluarga secara serentak setiap lima tahun sekali," ucapnya.
Hasil pendataan keluarga 2021 ini akan jadi dasar kebijakan pemerintah yang juga menargetkan program ini ke depan akan membantu proses pembentukan satu data keluarga Indonesia.
Ia menyebutkan pada tahun ini program pendataan keluarga 2021 dilaksanakan selama dua bulan, yakni pada periode 1 April sampai 31 Mei 2021.
"Ada dua jenis keluarga sasaran dalam pendataan tersebut. Pertama, keluarga yang terdiri atas suami, istri, dan anak, atau orang tua tunggal beserta anaknya. Kedua, keluarga khusus atau mereka yang tak sesuai definisi keluarga dalam UU Nomor 52 Tahun 2009, tapi memiliki hubungan kekerabatan," ujar dia.
Misalnya, keluarga yang terdiri atas kakak-adik tanpa orang tua, atau kakek/nenek bersama cucunya, atau yang berstatus seorang diri.
Selain itu, di program ini, DPPKB mengerahkan petugas pengumpul data yang terdiri atas unsur pemerintah dan masyarakat, yakni Petugas Lini KB dan Kader Keluarga Berencana terlatih yang berasal dari Lingkungan RT/RW tempat keluarga tinggal.
Legislator Solok ajak masyarakat sukseskan pendataan keluarga 2021
Saya sangat mendukung program pendataan keluarga 2021 yang dilaksanakan oleh DPPKB Solok ini,