Padang (ANTARA) - Universitas Negeri Padang melakukan penandatanganan kerjasama dengan Mahkamah Konstitusi RI yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Prof. Dr. M. Guntur Hamzah.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan kuliah umum yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Dr Anwar Usman, MH dengan tema “Menuntut Hak dan Menjalankan kewajiban konstitutional di tengah pandemi COVID-19”
Wakil Rektor IV Prof. Yasri di Padang, 26 Maret 2021 menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua MK RI dan Sekretaris Jenderal MK RI disela-sela kesibukan telah hadir di UNP untuk menyampaikan edukasi kepada sivitas akademika UNP tentang Mahkamah Konstitusi.
Ia mengatakan program studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan serta Prodi Ilmu Administrasi Negara sesegeranya menindaklanjuti kerja sama ini baik berupa seminar nasional, webinar, maupun penelitian bersama serta magang mahasiswa UNP di MK RI.
Wakil Rektor IV UNP, Prof. Yasri, MS. Mengajak kita semua untuk mendoakan kesembuhan rektor UNP yang sedang di isolasi akibat terpapar COVID-19.
Kuliah Umum itu dilaksanakan pada Jumat, secara luring bertempat di Ruang Sidang Senat Lantai 4 Gedung Rektorat UNP dan daring melalui aplikasi zoom dan disiarkan secara langsung melalui Live Youtube UNP Video Streaming.
Sebelum pelaksanaan kuliah umum dan Penandatangan MoU, setiap peserta diwajibkan melakukan Rapid Test (Swab) antigen di rektorat UNP.
Hal ini dilakukan untuk menghindari penyebaran Virus COVID-19. Disamping itu, pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Ketua Lembaga, Direktur Pascasarjana, Ketua prodi, dosen, dan mahasiswa UNP secara online yang bergabung melalui aplikasi zoom meeting.
Berita Terkait
Rektor harap MK berani putuskan sengketa pemilu demi demokrasi
Jumat, 19 April 2024 18:07 Wib
MK: Hanya 14 "amicus curiae" PHPU Pilpres 2024 yang didalami
Kamis, 18 April 2024 19:00 Wib
Bawaslu RI pastikan serahkan kesimpulan ke MK pada hari ini
Selasa, 16 April 2024 10:51 Wib
Polisi siagakan 3.315 personel untuk amankan aksi di MK
Selasa, 16 April 2024 10:50 Wib
MK terima kesimpulan sidang sengketa Pilpres pada Selasa
Selasa, 16 April 2024 9:36 Wib
Arief Hidayat jelaskan alasan MK tak panggil Jokowi
Jumat, 5 April 2024 13:31 Wib
Muhadjir tegaskan tugas dan fungsi Kemenko PMK tak terkait pemilu
Jumat, 5 April 2024 11:34 Wib
Sri Mulyani percaya forum di MK jadi cara merawat nalar publik
Jumat, 5 April 2024 11:32 Wib