Polda Sumbar perketat pemberian izin senpi kepada personel

id Polda Sumbar, Padang

Polda Sumbar perketat pemberian izin senpi kepada personel

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat akan memperketat pemberian izin menggunakan senjata api kepada personel kepolisian di daerah itu.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Selasa mengatakan langkah memperketat ini dilakukan setelah adanya dua personel kepolisian yang melakukan penembakan yang diduga tak sesuai aturan.

"Kita lakukan evaluasi secara periodik terhadap personel yang menggunakan senjata api," ucap dia.

Menurut dia evaluasi yang dilakukan meliputi tes kejiwaan dan psikologi serta memberikan arahan terhadap penggunaan senjata api.

Kemudian untuk pemberian senjata kepada personel, pihaknya akan lebih selektif lagi dalam memberikan izin.

Mereka yang terpilih menggunakan senjata api harus miliki kondisi kejiwaan yang bagus serta mendapatkan rekomendasi dari atasan.

"Selain itu bagi personel yang berkeluarga harus mendapatkan izin dari suami dan istri," kata dia.

Sebelumnya dua oknum personel kepolisian di wilayah hukum Polda Sumbar tersangkut kasus pidana karena melakukan penembakan.

Pertama Bripka KS di Polres Solok Selatan yang melakukan penembakan terhadap DPO judi berinisial D yang berujung pada kematian.

Selanjutnya ada Bripda AP berdinas di Polres Padang Panjang yang menembak perempuan di Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.

"Kapolda sudah memberikan garis yang jelas, bagi personel tersangkut pidana akan diproses secara pidana dan juga secara etik," ujarnya.