Pasaman miliki 17 benda situs cagar budaya, salah satunya milik Pemprov Sumbar

id Kasmawita,situs cagar budaya pasaman,berita pasaman,pasaman terkini,berita sumbar

Pasaman miliki 17 benda situs cagar budaya, salah satunya milik Pemprov Sumbar

Pelaksana tugas Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasaman, Kasmawita. (Antara/Asep)

Lubuk Sikaping, (ANTARA) - Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat memiliki 17 benda situs cagar budaya yang terletak di 12 kecamatan, salah satunya situs cagar budaya milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

"Dari data yang diperoleh ada sekitar 17 benda situs cagar budaya di 12 kecamatan, dan masih banyak lagi benda situs cagar budaya yang belum terdeteksi sejarahnya," kata Pelaksana tugas Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pasaman Kasmawita di Lubuk Sikaping, Selasa.

Ke 17 benda-benda situs cagar budaya itu antara lain Komplek Candi Tanjung Medan, Candi Pancahan, Situs Parasti Kubu Sutan, Situs Arca Dwarapala, Benteng Amoregen, Makam Anak dan Istri Tuanku Imam Bonjol, Benteng Bukit Takjadi, Rumah Adat Rajo Sontang.

Surau Rajo Sontang, Situs Candi Koto Rao, Makam Gumalo Ameh dan Siambun, Prasasti Ganggo Hilia, Meriam Tuanku Imam Bonjol, Makam Bagindo Suman, Makam Puti Sangka Bulan Jo Rajo Syah, Museum Tuanku Imam Bonjol.

Ia mengatakan dari 17 benda situs cagar budaya itu, satu di antaranya milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yakni Museum Tuanku Imam Bonjol.

Pihaknya saat ini masih menunggu hibah aset Museum Tuanku Imam Bonjol dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ke Pemerintah Kabupaten Pasaman.

Setelah dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Pasaman, maka nantinya bisa untuk melakukan pemeliharaan non fisik Museum Tuanku Imam Bonjol, sesuai dengan kondisi anggaran yang dimiliki.

Museum Tuanku Imam Bonjol ini direncanakan akan dijadikan Museum Dunia.

Ia menambahkan sebelum kasus COVID-19 masuk ke Indonesia, jumlah kunjungan wisatawan ke situs cagar budaya selama 2019 mencapai 2.900 orang, tahun 2020 mencapai 1.820 orang.

Pada Mei-Oktober 2020 kunjungan wisata ke situs cagar budaya sempat ditutup total, karena waktu itu awal mulai munculnya kasus COVID-19.

Oktober 2020- Febuari 2021 situs cagar budaya dibuka kembali, untuk masuk ke lokasi gratis dan pengunjung tetap mematuhi peraturan kesehatan COVID-19.

Ia mengimbau para pengunjung agar selalu menjaga dan ikut melestarikan situs cagar budaya sebagai aset sejarah. (*)