DPRD Sumbar gelar seminar perubahan RPJPD 2005-2025

id DPRD Sumbar

DPRD Sumbar gelar seminar perubahan RPJPD 2005-2025

DPRD Sumbar gelar seminar terkait perubahan Perda nomor 7 2008 terkait RPJPD 2005-2025 (Istimewa)

Padang (ANTARA) - DPRD Sumatera Barat menggelar seminar perubahan Perda nomor 7 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005- 2025 untuk menampung masukan dari berbagai pihak terkait rencana pembangunan Sumbar ke depan.

Ketua DPRD Sumbar Supardi di Padang, Senin mengatakan dalam sepuluh tahun terakhir terjadi berbagai peristiwa dan perkembangan yang mendasar.

Menurut dia ada hal yang belum diakomodir dalam Perda RPJPD Sumatera Barat tahun 2005-2025 yang ditetapkan pada tahun 2008 dan perlu dilakukan perubahan.

Ia mengatakan permasalahannya waktu perubahan RPJPD tidak sejalan dengan ketentuan pasal 158 Permendagri nomor 86 tahun 2017 yang mengatur perubahan RPJPD tidak bisa dilakukan apa bila sisa masa berlakunya kurang dari tujuh tahun.

Untuk mencari masukan strategis perlu dilakukan diskusi publik dengan menghadirkan pemerhati daerah dari berbagai aspek, salah satunya akademisi. Menurut dia banyak hal yang harus menjadi rujukan untuk pengembangan daerah terutama pada sektor yang telah mengalami perubahan.

Seminar diikuti Ketua Panitia khusus (Pansus ) RPJPD Sumbar HM Nurnas dari fraksi Demokrat dan didampingi Afrizal dari fraksi Golkar Sumbar.

Akademisi Firwan Tan mengatakan dalam mengembangkan Kabupaten Kepulauan Mentawai perlu dorongan untuk dijadikan kawasan internasional zone digunakan untuk wisatawan mancanegara.

"Upaya mengembangkan kawasan bebas, bisa memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata, bebas dalam arti tidak mengenyampingkan kaedah norma yang berlaku," katanya.

Menurutnya, Pemprov perlu melakukan stimulasi pengusaha muda untuk mengoptimalkan potensi daerah, terutama pada sektor pariwisata. Ketika pariwisata maju maka akan berimbas pada pergerakan ekonomi daerah.

Para pemuda harus menjadi garda terdepan dalam dunia usaha, inovasi dan strategi perlu dituangkan dalam memajukan daerah, dan pemerintah harus mewadahi hal ini," katanya.

Pemprov Sumbar perlu membuka peluang secara besar kepada para investor dari semua kalangan secara bebas dan terbuka.

“Mustahil pembangunan tanpa adanya investasi, maka sebab itu investasi perlu diberikan perhatian khusus,” kata dia.