Pulau Punjung (ANTARA) - Meski dalam suasana libur akhir pekan, petugas Jasa Raharja tetap melakukan survei terhadap ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Sabtu, 9 Januari 2021 di Jalan Lintas Sumatera Jorong Sialang Nagari Gunung Selasih, Kecematan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.
Peristiwa itu, melibatkan kendaraan truck tronton dengan Grand Max yang mengakibatkan Sopir Grand Max meninggal dunia dan penumpangnya luka-luka.
"Korban luka-luka sudah kita buatkan surat jaminan di Rumah Sakit untuk biaya rawatan korban, harapannya dengan surat jaminan tersebut korban tidak mengeluarkan biaya apapun selama perawatan di rumah sakit, nantinya pihak rumah sakit yang akan menagihkan ke Jasa Raharja," kata Kepala Perwakilan Jasa Raharja Solok Lumalo M. Harahap, Minggu.
Untuk korban meninggal dunia, jelas dia, petugas Jasa Raharja Dharmasraya Rosidi sudah mendatangi rumah duka untuk menyampaikan rasa turut berduka cita atas musibah yang terjadi.
Kesempatan itu, seligus melakukan surveiahli waris serta membantu melengkapi dokumen-dokumen pendukung pengajuan santunan.
Lumalo menambahkan, dalam memberikan pelayanan santunan pihaknya tidak mengenal yang namanya hari libur.
Ketika ada kecelakaan maka Jasa Raharja akan hadir, didukung dengan inovasi dan teknologi yang ada, maka hari libur pun kami dapat menyerahkan santunan korban kecelakaan.
"Kita mengingatkan pengendara untuk sselalu berhati hati dijalan, pastikan kelayakan kendaraan yang akan kita gunakan, patuhi rambu rambu lalu lintas dan ingat keluarga tercinta kita menanti di rumah,"imbau Lumalo.