Logo Header Antaranews Sumbar

Angka kecelakaan di perlintasan kereta api di Sumbar pada 2020 menurun

Selasa, 29 Desember 2020 17:52 WIB
Image Print
Kepala Humas PT KAI Divisi Regional II Sumbar Ujang Rusen Permana. (Antarasumbar/Aadiaat M.S.)
Berhenti sejenak dan pastikan tidak ada kereta yang akan lewat, lihat kiri dan kanan,

Pariaman (ANTARA) - PT Kereta Api Divisi Regional II Sumatera Barat (Sumbar) mencatat angka kecelakaan kereta api dengan kendaraan bermotor di perlintasan kereta api pada 2020 berjumlah 21 peristiwa yang angka tersebut turun dari tahun lalu yang mencapai 24 peristiwa.


"Secara keseluruhan tahun ini memang menurun angka kecelakaannya dibanding tahun lalu," kata Kepala Humas PT KAI Divisi Regional II Sumbar, Ujang Rusen Permana di Pariaman, Selasa.


Selain penurunan angka kecelakaan, lanjutnya angka korban meninggal akibat kecelakaan kereta api dengan kendaraan bermotor juga turun yaitu pada 2020 lima orang sedangkan tahun lalu delapan orang.


Ia mengatakan meskipun terjadi penurunan baik angka kecelakaan maupun korban jiwa namun pihaknya tetap meminta pengendara untuk berhati-hati saat melintasi rel kereta api.


"Berhenti sejenak dan pastikan tidak ada kereta yang akan lewat, lihat kiri dan kanan," katanya.


Ia menyampaikan hal tersebut dilakukan agar tidak ada kecelakaan di perlintasan kereta api apalagi menimbulkan korban jiwa.


Oleh karena itu, lanjutnya pihaknya meminta kesadaran pengendara untuk memahami dan mengikuti rambu yang berada di perlintasan kereta api.


Ia meminta peran dari sejumlah pihak termasuk pemerintah daerah dan masyarakat untuk ikut berkontribusi dan berkolaborasi untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan berkendara di perlintasan kereta api.


Tiga dari 21 kecelakaan tersebut berlokasi di Kota Pariaman yang terjadi pada November 2020 sehingga membuat warga setempat was-was ketika melintasi perlintasan kereta api.


Apalagi dari sejumlah perlintasan kereta api di Pariaman hanya satu yang resmi sedangkan yang lainnya perlintasan liar.




Pewarta:
Editor: Hendra Agusta
COPYRIGHT © ANTARA 2026