
Pariaman buka objek wisata malam pergantian tahun dengan terapkan protokol kesehatan

Silakan nikmati keindahan pantai Pariaman tapi jangan berkerumun, bergerombol, jaga keamanan dan kesehatan,
Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat tetap membuka objek wisata di daerah itu pada malam pergantian tahun namun dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Kami tidak menutup objek wisata namun wisatawan diminta menerapkan protokol kesehatan," kata Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin di Pariaman, Selasa.
Ia mengatakan pihaknya akan memantau aktivitas di objek wisata di daerah itu pada malam pergantian tahun, guna memastikan penerapan protokol kesehatan oleh wisatawan mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak, hingga tidak berkumpul-kumpul.
Ia menyampaikan untuk memantau aktivitas wisatawan tersebut Pemkot Pariaman telah membentuk tim yang tujuannya untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 pada malam pergantian tahun.
"Silakan nikmati keindahan pantai Pariaman tapi jangan berkerumun, bergerombol, jaga keamanan dan kesehatan," katanya.
Ia mengatakan larangan tidak berkerumun atau bergerombol serta melaksanakan kegiatan khusus yang mendatangkan orang banyak pada malam pergantian tahun, tidak saja untuk wisatawan namun juga warga setempat.
"Lakukan kegiatan seperti biasa di Pariaman, tapi jangan mendatangkan orang banyak atau berkerumun, apalagi menggelar orgen tunggal" katanya.
Ia menyampaikan Pemkot Pariaman juga tidak melakukan kegiatan khusus untuk merayakan malam pergantian tahun karena masih dalam kondisi pandemi COVID-19.
Sebelumnya penerapan protokol kesehatan juga menjadi target Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) selama Operasi Lilin Singgalang yang dilaksanakan mulai dari 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
"Ada sejumlah target pengamanan selama Operasi Lilin Singgalang 2020, salah satunya memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan," kata Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana.
Oleh karena itu, lanjutnya pihaknya menerjunkan sekitar 200 personel gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan setempat untuk mengisi dua pos pengamanan dan 10 pos pelayanan.
Personel tersebut, kata dia akan melarang wisatawan dan pengendara yang tidak menggunakan masker ketika masuk ke kawasan objek wisata atau melintasi pos pelayanan guna meminimalisir penyebaran COVID-19 di masa libur Natal dan tahun baru 2021.
Pewarta: Aadiaat M.S.
Editor: Hendra Agusta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
