Sinergi BNI Cabang Padang dengan Polres PasamanBarat

id BNI, BPUM, prokes, bantuan

Sinergi BNI Cabang Padang dengan Polres PasamanBarat

Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi bersama Pemimpin KCP Simpang 4 , berkomitmen sinergi untuk membantu percepatan pnyaluran bantuan pemerintah ke masyarakat daerah itu. (Antara/ist)

Padang (ANTARA) - BNI KCP Simpang Empat Pasaman dalam melakukan percepatan penyaluran dana bantuan dari pemerintah ke masyarakat bersinergi dengan jajaran Polres Pasaman Barat, guna kelancaran pelaksanaan dengan menerapkan protokol kesehatan.

BNI juga sudah menemui Kapolres Pasaman, AKBP Sugeng Hariyadi untuk berkoordinasi terkait penjelasan situasi pencairan bantuan BPUM dari pemerintah. Kapolres Pasaman Barat juga telah memberi arahkan kepada jajarannya untuk mengawal setiap aktifitas di BNI.

Terkait dalam penyaluran beberapa waktu lalu di depan Kantor Wali Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat yang sempat menyebabkan terjadinya keramaian masyarakat penerima manfaat sudah disampaikan ke Kapolres Pasbar, bahwa faktor antusias masyarakat ingin segera mencairkan bantuan.

Sedangkan didapati adanya anak anak yang ikut dalam kerumunan pencairan bantuan, merupakan anak-anak yang mana merupakan masyarakat setempat.

Dalam pertemuan dengan Kapolres Pasaman Barat juga menyarankan BNI dapat menjelaskan ke masyarakat dimana memang telah terjadi lonjakan kerumunan massa dikarenakan tingginya antusiasme masyarakat dalam melakukan pencairan dana bantuan dana pemerintah.

Pihak Polres dan Satgas Covid 19 juga telah mengantisipasi kerumunan tersebut dan telah berkoordinasi dengan pihak BNI sehingga pelaksanaan kegiatan telah sesuai dan menjalankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak antrean, mencuci tangan, dan menggunakan masker.

Plt. Wali Nagari Simpang Tigo Jafriman juga menyambut baik upaya percepatan yang dilakukan BNI karena bantuan ini ditunggu dan dibutuhkan masyarakat.

Wali Nagari juga berusaha melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat agar secara maksimal dapat melaksanakan dengan tertib protokol kesehatan dalam melakukan pencairan dana bantuan dari pemerintah.

Pewarta :
Editor: Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.