Bawaslu Pariaman tingkatkan pengawasan masa tenang kampanye Pilkada 2020

id Bawaslu, Sumbar, Padang

Bawaslu Pariaman tingkatkan pengawasan masa tenang kampanye Pilkada 2020

Ketua Bawaslu Pariaman, Sumbar, Riswan. (ANTARA/Aadiaat M. S.)

Pariaman (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman, Sumatera Barat meningkatkan pengawasan di masa tenang kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) provinsi setempat yang berlangsung dari hari ini hingga 8 Desember 2020.

"Di akhir tahapan kampanye dan masa tenang merupakan puncak potensi terjadinya pelanggaran, salah satunya politik uang dan kegiatan kampanye di luar jadwal," kata Ketua Bawaslu Pariaman Riswan di Pariaman, Minggu.

Ia mengatakan Bawaslu Pariaman telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk meningkatkan pengawasan di masa tenang kampanye mulai dari hari ini hingga hari pemilihan.

Ia menyampaikan untuk meningkatkan pengawasan serta memperkecil potensi terjadinya politik uang dan pelanggaran lainnya maka pihaknya akan melakukan patroli pengawasan selama masa tenang.

Bawaslu Pariaman juga mengajak seluruh pemilih di Pariaman untuk juga ikut mengawasi pelaksanaan masa tenang kampanye di daerah itu agar tidak terjadi pelanggaran oleh oknum tertentu.

"Kami kembali mengajak sejumlah pihak untuk ikut mengawasi pelaksanaan Pilkada," katanya.

Pihaknya menyampaikan sepanjang pelaksanaan Pilkada Sumbar, Bawaslu Pariaman telah menjalin komunikasi dengan sejumlah lapisan masyarakat yang tidak saja dari organisasi kepemudaan namun juga tokoh masyarakat, agama, dan masyarakat.

Selain itu Bawaslu Pariaman juga mengajak pemilih pemula untuk ikut mengawasi pelaksanaan Pilkada dari pelanggaran kampanye karena kelompok usia tersebut dinilai masih belum memiliki kepentingan politik.

Tujuannya, lanjutnya untuk membantu Bawaslu dalam meningkatkan pengawasan pelaksanaan Pilkada karena pihaknya kekurangan personel untuk mengawasi daerah dari pelanggaran yang dilakukan.

Ia mengajak pemilih di Pariaman untuk datang pada 9 Desember 2020 guna memberikan hak suara dengan menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan.(*)