Arosuka (ANTARA) - Pasien positif COVID-19 bertambah 24 orang dan hingga hari ini 4 Desember 2020 total pasien terinfeksi virus tersebut bertambah menjadi 467 orang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Juru Bicara COVID-19 Kabupaten Solok, Syofiar Syam di Arosuka, Jumat, mengatakan berdasarkan keterangan Dinas Kesehatan Kabupaten Solok hari ini ada penambahan pasien positif COVID-19 sebanyak 24 orang.
Ia menyebutkan 24 pasien tersebut, yakni terdiri atas delapan orang merupakan warga Kecamatan Kubung, lima orang warga di Kecamatan Gunung Talang, satu orang Kecamatan Junjung Sirih, dua orang Kecamatan Hiliran Gumanti, satu orang Kecamatan Sei Lasi, tiga orang Kecamatan X Koto Diatas, dan empat orang Kecamatan X Koto Singkarak.
"Saat ini 24 pasien yang dinyatakan positif COVID-19 tersebut tengah menjalani karantina mandiri," kata dia.
Dengan adanya penambahan kasus baru tersebut, ia menyebutkan sampai saat ini total warga Kabupaten Solok yang terkonfirmasi COVID-19 mencapai 467 orang, yakni terdiri atas 126 orang tengah menjalani karantina mandiri, dirawat lima orang, meninggal 15 orang, dan sembuh 321 orang.
Ia mengatakan untuk hari ini berdasarkan keterangan Dinkes Kabupaten Solok tidak ada penambahan pasien sembuh COVID-19. Jumlah pasien sembuh masih sama dengan hari sebelumnya.
Selain itu, ia menyebutkan sampai saat ini pemeriksaan spesimen yang sudah dilakukan sebanyak 5.508 orang dan sebanyak 1.684 berasal dari kegiatan tes usap massal di Kabupaten Solok.
Selain itu, sampai hari ini Kabupaten Solok masih termasuk salah satu dari 13 daerah kategori oranye (risiko sedang COVID-19) di Sumatera Barat, yakni Kota Pariaman, Kota Bukittinggi, Kabupaten Sijunjung, Kota Padang, Kabupaten Agam, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kabupaten Pasaman Barat.
"Kemudian Kota Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, dan Kabupaten Pesisir Selatan," kata dia menyebutkan.
Sedangkan, daerah yang termasuk zona kuning (risiko rendah) COVID-19 di Sumbar yakni Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Payakumbuh, Kabupaten Pasaman, dan Kota Sawahlunto.
"Semoga kasus COVID-19 di Kabupaten Solok segera menurun, sehingga bisa masuk zona kuning atau hijau," kata dia.
Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat Kabupaten Solok mematuhi protokol kesehatan COVID-19 yaitu tetap memakai masker saat berinteraksi di luar rumah, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tetap menjaga imunitas tubuh.
"Membolehkan beraktifitas bukan berarti wabah telah berakhir, untuk itu mari kita lakukan protokol COVID-19 dalam melaksanakan kegiatan dan aktivitas sehari-hari," kata dia.
Menurut dia hal itu bertujuan untuk membentengi diri agar terhindar dari penularan COVID-19.
"Tetaplah jaga kesehatan dan marilah kita konsisten dan disiplin mematuhi semua protokol kesehatan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kata dia. ***3***