BPJAMSOSTEK serahkan santunan kepada tiga pekerja tambang batu bara

id berita sumbar,jamsostek,berita sawahlunto

BPJAMSOSTEK serahkan santunan kepada tiga pekerja tambang batu bara

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta menyerahkan santunan dari BPJAMSOSTEK Cabang Solok kepada keluarga Irwanto yang menjadi korban kecelakaan kerja disaksikan kepala kantor BPJAMSOSTEK cabang Solok M Fanani, di Sawahlunto, Kamis. (antarasumbar/Istimewa)

Ini merupakan hak pekerja sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan dan santunan diserahkan ke ahli warisnya,
Sawahlunto (ANTARA) - BPJAMSOSTEK cabang Solok menyerahkan santuan kecelakaan kerja, hari tua dan pensiun kepada tiga orang pekerja tambang batu bara di Kota Sawahlunto sebesar Rp440,4 juta, Kamis.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK cabang Solok, M Fanani di Solok, mengatakan, ketiga pekerja tambang yang menerima santunan ini yaitu Irwanto sejumlah Rp149,6 juta, Yogi Mardianda Rp146,7 juta dan Andika Mahendra Putra Rp144 juta.

"Ini merupakan hak pekerja sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan dan santunan diserahkan ke ahli warisnya," ujarnya.

Ketiga pekerja tambang batu bara yang mengalami kecelakaan kerja dan ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui perusahaannya bernaung Tahiti Coal.

Dengan pembayaran klaim ke peserta, ia menegaskan kepada masyarakat, terlebih para pelaku usaha, baik penerima upah maupun bukan penerima upah, bahwa sangat penting menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Sebab, melalui program-program BPJAMSOSTEK memberikan perlindungan atas risiko-risiko yang terjadi dalam hubungan dengan pekerjaan.

"Manfaatnya sangat banyak dan kita tidak akan tahu dengan risiko pekerjaan yang dijalani hadapi untuk itu saya mengimbau para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan pekerjaannya menjadi peserta BPJAMSOSTEK," katanya.

Santunan kecelakaan kerja, hari tua dan pensiun diserahkan secara simbolis oleh Walikota Sawahlunto Deri Asta kepada keluarga pekerja.