Batusangkar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar, Sumatera Barat mengajak para petani di daerah itu untuk mengasuransikan hewan ternak mereka melalui program Asuransi Usaha Ternak Sapi dan Kerbau (AUTSK).
"Program asuransi AUTSK tersebut diharapkan menghindarkan para petani dari resiko kematian di antaranya kecelakaan, bencana alam dan wabah penyakit yang bisa merugikan peternak," kata Kepala Dinas Pertanian Tanah Datar, Yulfiardi di Batusangkar Kamis.
Ia mengatakan Kabupaten Tanah Datar merupakan salah satu sentra peternakan di Sumatera Barat sehingga perlu jaminan bagi peternak untuk menghindari resiko kerugian.
Perlindungan hewan ternak tersebut juga diatur dalam UU Nomor 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/2015 tentang Fasilitasi Asuransi Pertanian maka diperlukan Asuransi Pertanian.
"Asuransi Pertanian merupakan pengalihan resiko yang dapat memberikan ganti rugi akibat kerugian usaha tani sehingga keberlangsungan usaha tani dapat terjamin dan asuransi ternak ini termasuk dalam asuransi pertanian," katanya.
Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk ikut program asuransi ternak karena program ini memberikan manfaat yang luar biasa kepada masyarakat khususnya peternak.
"Bagi peternak yang berminat bisa menghubungi petugas pertanian kecamatan seperti Penyuluh Pertanian dan Petugas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat," katanya.
Sementara Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Tanah Datar, Varia Warvis mengatakan untuk target AUTSK Kabupaten Tanah Datar tahun ini sebanyak 400 ekor dan sudah terealisasi sampai awal bulan November 2020 sebanyak 512 ekor.
Dari jumlah 512 tersebut 494 ekor sudah ada SK Daftar Peserta Definitif(DPD) dan 18 ekor masih dalam proses penerbitan polisnya.
Sementara klaim yang sudah dibayarkan oleh pihak asuransi Jasindo sampai November 2020 sebanyak lima ekor dengan rincian sapi yang mati tiga ekor dengan klaim masing-masing sebesar Rp10.000.000 dan klaim sapi yang potong paksa dua ekor masing-masing sebesar Rp7.000.000.
Pemkab Tanah Datar ajak petani asuransikan hewan ternak melalui asuransi AUTSK
Asuransi Pertanian merupakan pengalihan resiko yang dapat memberikan ganti rugi akibat kerugian usaha tani sehingga keberlangsungan usaha tani dapat terjamin dan asuransi ternak ini termasuk dalam asuransi pertanian,