Akta kematian di TPL diurus oleh petugas Kelurahan Padang Panjang

id Akta kematian, kk, padang panjang, lurah TPL

Akta kematian di TPL diurus oleh petugas Kelurahan Padang Panjang

Inovasi pelayanan di kelurahan TPL Padang Panjang Timur (Antara/ist)

Padang Panjang (ANTARA) - Sebuah inovasi pelayanan dilakukan Kelurahan Tanah Pak Lambik (TPL), Kecamatan Padang Panjang Timur, yakni membantu pembuatan akta kematian bagi warga yang meninggal dunia dan kartu keluarga (KK) baru untuk keluarga yang ditinggalkan.

Keluarga yang tengah berduka, tak perlu lagi sibuk mengurus administrasi kependudukan itu, kata Lurah TPL Padang Panjang Timur Junaidi, Senin.

“Keluarga yang ditinggalkan, terima bersih. Semua diurus kelurahan. Ini untuk meringankan beban keluarga yang kemalangan,” jelasnya.

Dijelaskan Junaidi, begitu pihak kelurahan mendengar kabar ada warganya yang meninggal, pihaknya langsung berkoordinasi dengan RT setempat.

Datanya dikumpulkan, lalu langsung diuruskan ke Dinas Catatan Sipil (Capil) akta kematian dan KK barunya. Begitu semua berkas selesai, langsung diserahkan ke pihak keluarga.

“Biasanya prosedur yang berlaku, pihak RT minta blanko pelaporan kematian ke kelurahan dan perubahan KK. Secara berjenjang dari RT, lurah sampai ke Capil. Kali ini kita permudah. Semuanya diurus kelurahan,” ujarnya.

Untuk pertama kalinya penerapan inovasi ini, Senin (30/11) diserahkan akta kematian alm. Bachtaruddin, warga RT II yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Termasuk KK baru ke pihak keluarga.

Berkas tersebut diserahkan Camat Padang Panjang Timur, Doni Rahman, S.Pd.I Datuak Simarajo kepada perwakilan keluarga, Verri Nanda.

“Inovasi ini luarbiasa. Semoga bisa ditiru yang lain. Karena kita semua adalah pelayan masyarakat, maka harus memudahkan urusan masyarakat dengan pelayanan memuaskan,” puji Doni.