108 dari 1.380 TPS di Agam tanpa miliki jaringan internet

id berita agam,berita sumbar,provider

108 dari 1.380 TPS di Agam tanpa miliki jaringan internet

Ketua Bawaslu Kab Agam, Elvys (tengah). (antarasumbar/Istimewa)

Daerah itu berada di perbukitan yang jauh dari tower provider telekomunikasi,
Lubukbasung (ANTARA) - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat 108 dari 1.380 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada 2020 berada di daerah tidak memiliki jaringan internet atau blank spot.

"Ini berdasarkan pendataan yang dilakukan anggota Panwas Kecamatan," kata Ketua Bawaslu Agam, Elvys didampingi Kordinator Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Agam, Okta Muhlia di Lubukbasung, Rabu.

Ia mengatakan, 108 TPS itu tersebar di sembilan kecamatan yakni, Kecamatan Tanjungmutiara enam dari 87 TPS, Ampeknagari 14 dari 74 TPS, Lubukbasung sembilan dari 207 TPS.

Sedangkan di Kecamatan Tanjungraya delapan dari 97 TPS, Matur tiga dari 62 TPS, Baso delapan dari 80 TPS, Palembayan 31 dari 98 TPS, Palupuh 15 dari 45 TPS dan Malalak 14 dari 29 TPS.

"Daerah itu berada di perbukitan yang jauh dari tower provider telekomunikasi," katanya.

Ia merincikan, 108 TPS itu tersebar di 23 nagari yakni, Nagari Tiku Lima Jorong enam TPS yang tidak memiliki jaringan dari 25 TPS, Sitalang tujuh dari delapan TPS, Sitanang lima dari enam TPS, Batukambiang dua dari enam TPS.

Sementara di Nagari Kampuang Tangah tiga dari 18 TPS, Lubukbasung lima dari 93 TPS, Manggopoh satu dari 69 TPS, Tanjungsani tujuh dari 18 TPS, Koto Malintang satu dari 11 TPS, Panta tiga dari enam TPS, Koto Tinggi empat dari 19 TPS.

Nagari Simarasok empat dari 15 TPS, Tigo Koto Silungkang lima dari 21 TPS, Silareh Aia 11 dari 42 TPS, Ampek Koto Palembayan tujuh dari 15 TPS, Sungai Pua dua dari enam TPS.

Selain itu, Baringin enam dari 10 TPS, Pasia Laweh dua dari 14 TPS, Pagadiah lima dari lima TPS, Nan Tujuh tujuh dari 10 TPS, Koto Rantang satu dari delapan TPS, Malalak Barat tujuh dari tujuh TPS dan Malalak Selatan tujuh dari tujuh TPS.

"Nagari Pagadih, Malalak Barat dan Malalak Selatan tidak ada satupun nagari berada di daerah yang memiliki jaringan internet," katanya.

Pada Pilkada 2020, memakai sistem informasi rekapitulasi elektronik (sirekap) yang menggunakan jaringan telekomunikasi.

TPS tanpa jaringan itu merupakan salah satu indek kerawanan saat Pilkada, selain kondisi cuaca dan kondisi wilayah.

"Kita telah memetakan indek kerawanan saat Pilkada dan kita melakukan pencegahan," katanya.