Bandung (ANTARA) - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Bahar Smith mengajukan eksepsi kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung atas dakwaan penyebaran hoaks.
Bahar mengaku keberatan dengan dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam sidang pembacaan dakwaan di PN Bandung, Selasa. Hakim kemudian mempersilakan Bahar berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya.
"Keberatan, Yang Mulia. Saya mengajukan eksepsi, Yang Mulia. Saya serahkan eksepsi ke kuasa hukum. Tadi saya eksepsi lisan saja secara spontan," kata Bahar di PN Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Dalam pembacaan dakwaan, JPU dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mendakwa Bahar menyebarkan berita bohong soal penangkapan Rizieq Shihab.
Bahar, kata jaksa, menyebut Rizieq Shihab dihukum karena menyelenggarakan kegiatan Maulid Nabi Muhammad. Padahal, lanjut jaksa, Rizieq Shihab dihukum karena melanggar protokol kesehatan COVID-19. Jaksa menyebut yang disampaikan Bahar itu adalah informasi keliru.
Selain itu, Bahar juga didakwa telah menyampaikan kebohongan soal peristiwa tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
Jaksa menjelaskan dalam ceramahnya, Bahar menyebut enam laskar FPI itu dibantai, disiksa, dikuliti, dicopot kukunya, dan dibakar. Padahal, enam laskar FPI itu tewas karena luka tembak berdasarkan hasil visum, kata jaksa. Oleh karena itu, jaksa menilai isi ceramah Bahar itu merupakan hoaks dan bersifat provokatif.
Sementara itu, kuasa hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta, meminta majelis hakim memberi waktu selama satu pekan untuk menyiapkan eksepsi terhadap dakwaan jaksa itu.
"Kaitan dengan Maulid Nabi, tentang Habib Rizieq Shihab, dan juga tentang kaitan dengan (peristiwa di) KM 50 tentang copot kuku dan kaitan dengan pembantaian, itu yang kami rekam. Maka, nanti eksepsi kami tidak jauh seputar itu, itu intinya," kata Ichwan.
Usai persidangan, Bahar enggan berkomentar. Dia berharap agar bisa menjalani persidangan dengan situasi kondusif.
"Saya tidak mau memberi banyak komentar. Saya akan membuktikan bahwasanya saya tidak memberitakan kebohongan," kata Bahar.
Berita Terkait
Amerika Serikat melaju ke final setelah kalahkan Jerman 1-0
Rabu, 7 Agustus 2024 4:31 Wib
Sidang Putusan Bahar Bin Smith
Selasa, 16 Agustus 2022 16:31 Wib
Adrian Mattheis prediksi Rodtang bisa atasi Jacob Smith di ONE
Selasa, 17 Mei 2022 5:46 Wib
Mengenal alopecia
Selasa, 29 Maret 2022 10:43 Wib
Bahar Smith sebut kehadirannya ke Polda bantah isu dii akan mangkir
Senin, 3 Januari 2022 14:02 Wib
Bahar Smith penuhi panggilan Polda Jabar
Senin, 3 Januari 2022 13:07 Wib
Arsenal kubur mimpi Norwich menangi laga Boxing Day perdana di Liga Premier
Senin, 27 Desember 2021 6:31 Wib
Ditonton langsung Ralf Rangnick, MU menang 3-2 laga sengit kontra Arsenal
Jumat, 3 Desember 2021 7:34 Wib