Pulau Punjung (ANTARA) - Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau pejabat daerah yang melakukan perjalanan dinas luar daerah diminta melakukan tes usap untuk mengantisipasi penyebaran penularan COVID-19 di daerah itu.
"Berdasarkan data yang kami terima baru beberapa pejabat yang melakukan tes usap sampai hari ini," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Dharmasraya Rahmadian, di Pulau Punjung, Rabu.
Ia menjelaskan beberapa pejabat tersebut diantaranya kepala daerah dalam hal ini bupati Dharmasraya beserta staf rumah dinas, dan enam kepala OPD.
Dari enam kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu, lanjut dia hanya dua pejabat yang secara kesadaran untuk memeriksakan dirinya setelah melakukan perjalanan dinas luar daerah.
"Selebihnya kepala OPD ini melakukan tes usap karena pernah melakukan kontak erat dengan pasien positif COVID-19," ujarnya.
Ia menyebutkan gugus tugas merencanakan mulai minggu depan melakukan tes usap bagi seluruh pegawai di lingkup pemerintah setempat. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan mengambil sampling setiap OPD.
Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Dharmasraya sampai saat ini terus melakukan testing dan tracing secara berkelanjutan guna menekan penyebaran COVID-19 di daerah itu, kata dia.
Sementara Gugus Tugas COVID-19 Dharmasraya mengkonfirmasi penambahan kasus positif COVID-19 sebanyak tiga orang. Dengan demikian total jumlah kasus positif di daerah itu sebanyak 41 dan 34 dinyatakan sembuh.
Ia menambahkan data kasus konfirmasi tersebut diantaranya, seorang laki-laki "CC" (50), perempuan "H" (56), perempuan YRS "51". Ketiganya merupakan guru di Kecamatan Sungai Rumbai berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Terpisah, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat Nasution mengemukakan, anggota DPRD setempat pada Agustus 2020 melakukan perjalanan dinas luar daerah sebanyak empat kali dalam rangka kunjungan kerja.
"Terkait apakah para anggota dewan ini sudah melakukan tes usap atau belum tidak ada kewenangan saya untuk menjawab," katanya.