Lubukbasung (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam, Sumatera Barat melepasliar satu ekor kukang (Nycticebus coucang) ke kawasan hutan cagar alam Maninjau, Rabu.
Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BKSDA Resor Agam, Ade Putra di Lubukbasung, Kamis, mengatatakan lepasliar kukang berusia empat tahun dan berkelamin jantan itu setelah dilakukan observasi di Kantor BKSDA Resor Agam.
"Observasi itu kita lakukan beberapa jam setelah Pengelola Waterboom Loebas Wisata, Uzi M Fikri menyerahkan kukang itu ke kita," tambahnya.
Ia menyebutkan cagar alam Maninjau merupakan lokasi habitat dari satwa langka dan dilindungi Undang-undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Dengan lepasliar itu, pihaknya berharap kukang itu bisa berkembang biak di daerah itu, sehingga tidak punah.
"Ini yang kita harapkan dan masyarakat diminta untuk menyerahkan satwa dilindungi itu," katanya.
Sebelumnya, Pengelola Waterboom Loebas Wisata, Uzi M Fikri menyerahkan satu ekor kukang ke BKSDA Resor Agam, Rabu (12/8) pagi.
Uzi M Fikri memperoleh kukang itu dari masyarakat yang tinggal sekitar lokasi wisata tersebut pada Selasa (11/8).
Penyerahan kukang merupakan kali kedua dilakukan oleh pengelola Waterboom Loebas Wisata, karena pengelola wisata ini juga menyerahkan tujuh ekor baning coklat (Manouria emys) terdiri dari empat ekor berkelamin betina dan tiga ekor berkelamin jantan.
"Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pengelola Waterboom Loebas Wisata atas kepedulian dan perhatian terhadap pentingnya konservasi tumbuhan dan satwa dilindungi," katanya.
BKSDA Resor Agam telah menerima 10 ekor satwa dilindungi dari masyarakat berupa burung rangkog, baning coklat, kukang dan lainnya. ***2***
Usai diserahkan pengelola waterboom, BKSDA Resor Agam lepasliar kukang di cagar alam Maninjau
Observasi itu kita lakukan beberapa jam setelah Pengelola Waterboom Loebas Wisata, Uzi M Fikri menyerahkan kukang itu ke kita,