Indeks kebebasan sipil di Sumbar buruk, ini penyebabnya

id berita padang,berita sumbar,bps,indek kebebasan

Indeks kebebasan sipil di Sumbar buruk, ini penyebabnya

Kepala BPS Sumbar, Pitono. (antarasumbar/Ikhwan Wahyudi)

Angka indeks kebebasan sipil di Sumbar pada 2019 56,58 atau masuk kategori buruk karena adanya kebijakan pelarangan pemutaran film Kucumbu Tubuh Indahku serta hari valentine,
Padang (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat indeks kebebasan sipil di Sumatera Barat yang merupakan salah satu variabel penilaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) masuk kategori buruk akibat pelarangan pemutaran film Kucumbu Tubuh Indahku.

"Angka indeks kebebasan sipil di Sumbar pada 2019 56,58 atau masuk kategori buruk karena adanya kebijakan pelarangan pemutaran film Kucumbu Tubuh Indahku serta hari valentine," kata Kepala BPS Sumbar Pitono di Padang, Rabu.

Menurut dia pada 2019 angka Indeks Demokrasi Sumbar mencapai 67,69 atau berkategori sedang, namun pada variabel aspek kebebasan sipil hanya 56,58 atau masuk kategori buruk.

"Pemicunya utama buruknya indeks kebebasan sipil di Sumbar karena rendahnya poin pada variabel kebebasan berkumpul dan berserikat serta kebebasan berpendapat," ujarnya.

Ini menyangkut indikator ancaman atau penggunaan kekerasan oleh aparat pemerintah yang menghambat kebebasan berpendapat dan kebebasan berkumpul dan berserikat.

Kemudian pada aspek hak-hak politik juga mengalami penurunan 1,78 poin dibanding tahun sebelumnya.

"Ini disebabkan oleh turunnya poin variabel partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan pemerintahan, yang paling menonjol adalah ketiadaan fasilitas sehingga penyandang disabilitas tidak dapat menggunakan hak pilih pada pemilu," jelas dia.

Akan tetapi secara umum Indeks Demokrasi Indonesia Sumbar mengalami kenaikan dibanding tahun lalu dan masuk kategori sedang berada pada peringkat 30 dari 34 provinsi.

Indeks Demokrasi Indonesia adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi yang capaiannya diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek yaitu kebebasan sipil, hak-hak politik dan lembaga-lembaga demokrasi.

Metodologi yang digunakan dalam menghitung IDI menggunakan empat sumber data, yaitu hasil pengumpulan bahan dari surat kabar lokal, pengumpulan dokumen berupa perda, pergub dan lainnya, diskusi kelompok terpumpun dan wawancara mendalam.

Klasifikasi indeks demokrasi dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni baik dengan indeks di atas 80 poin, sedang dengan indeks 60 sampai 80 poin dan buruk dengan angka di bawah 60 poin.

Secara nasional Indeks Demokrasi Sumbar 2019 berada pada posisi lima terendah dari 34 provinsi dengan angka tertinggi diraih DKI Jakarta 88,29 dan terendah Papua Barat 57,62.