Ini pesan Kepala LLDIKTI Wilayah X ke mahasiswa PTS yang KKN saat pandemi COVID-19

id berita padang,berita sumbar,lldikti

Ini pesan Kepala LLDIKTI Wilayah X ke mahasiswa PTS yang KKN saat pandemi COVID-19

Kepala LLDIKTI Wilayah X Prof Herri. (antarasumbar/Istimewa)

Sebetulnya di PTS sendiri ada yang melaksanakan KKN dan ada juga yang tidak
Padang (ANTARA) - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X Prof Herri mengimbau mahasiswa di perguruan tinggi swasta (PTS) yang tengah menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN) agar tetap menerapkan protokol kesehatan disaat pandemi COVID-19.

"Karena saat ini masih di tengah pandemi, maka harus menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan agar mahasiswa terhindari dari penyebaran COVID-19," katanya di Padang, Selasa.

Ia menambahkan untuk menghindari penularan COVID-19 tersebut beberapa PTS di wilayah kerjanya yaitu di Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Sumbar ada yang melaksanakan KKN secara daring.

Menurut dia hal itu berdasarkan imbauan kementerian untuk semester ini memang ditiadakan kuliah tatap muka dan dilakukan melalui daring. Kalaupun terpaksa kuliah tatap muka, maka harus mengikuti protokol kesehatan COVID-19.

"Sebetulnya di PTS sendiri ada yang melaksanakan KKN dan ada juga yang tidak. Namun bagi PTS yang melaksanakan KKN kami mengimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19," tambah dia.

Ia juga mengatakan beberapa PTS sudah ada yang telah menyelesaikan KKN seperti Universitas Nahdatul Ulama (Unu) Sumbar dan Universitas Bung Hatta Padang, Sumbar.

"Biasanya setiap mahasiswa yang mengikuti KKN ini akan pergi ke daerah-daerah secara berkelompok dan berbaur dengan masyarakat setempat selama beberapa Minggu," lanjut dia.

Ia menyebutkan biasanya ada juga beberapa PTS di wilayah kerjanya yang mengadakan KKN ke luar kota.

Akan tetapi, berdasarkan imbauan Mendikbud Nadiem Makarim, saat ini mahasiswa tidak diizinkan melaksanakan KKN ke luar kota karena bisa berpotensi menyebarkan COVID-19.

"Untuk itu kita harus patuhi imbauan tersebut dengan tidak melaksanakan KKN ke luar kota," ujar dia.

Kendati demikian, berdasarkan imbauan Mendikbud, ia mengizinkan para mahasiswa melaksanakan KKN secara tatap muka di daerah tempat tinggal atau kampus masing-masing dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19.