Polisi Periksa Empat Saksi Pengrusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah

id Polisi Periksa Empat Saksi Pengrusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah

Jakarta, (Antara) - Pihak kepolisian mengaku telah memeriksa empat saksi pengrusakan rumah ibadah dan tempat tinggal warga jamaah Ahmadiyah di Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Minggu (5/5) dinihari. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin, mengatakan penyerangan yang terjadi sekitar pukul 01.00 WIB itu, dilakukan oleh sekitar 200-250 orang. "Polisi sudah periksa empat saksi, sejauh ini cukup baik informasi yang diberikan," katanya. Penyerangan massa itu terjadi setelah digelar pengajian di masjid Ahmadiyah, Kampung Kutawaringin, Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Tasikmalaya, Jawa Barat. Akibat serangan itu, sejumlah rumah warga Ahmadiyah, toko, dan masjid mengalami kerusakan seperti kaca pecah. Namun, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa atau menyebabkan warga jamaah Ahmadiyah terluka. Boy menyayangkan peristiwa yang menurut informasi dilakukan oleh oknum ormas itu. Menurut dia, perlu kerja sama yang baik antara semua pihak. Dia juga berpesan agar apapun yang melatarbelakangi perbedaan pendapat terhadap aliran tertentu hendaknya tidak menggunakan cara-cara kekerasan. Dia juga meminta kelompok masyarakat baik yang tergabung dalam kelompok organisasi maupun bukan kelompok untuk berserikat dengan tujuan yang baik dan tidak berlaku anarkis. "Kapolri telah memerintahkan Kapolda Jawa Barat untuk mengusut dan melakukan tindakan atas peristiwa tersebut," katanya. Boy juga menambahkan hingga saat ini kepolisian telah menyiagakan satu kompi brigade mobil (brimob) di Desa Tenjowaringin sebagai upaya penanganan serta bertujuan untuk mengantisipasi kejadian serupa. (*/jno)