Pekanbaru, (ANTARA) - Petugas Bea Cukai Dumai, Provinsi Riau, dan TNI AL, menggagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu asal Malaysia melalui perairan pesisir Riau, dan kemudian kapal yang digunakan tersangka penyelundup ditenggelamkan aparat.
"Benar, tim Bea Cukai Dumai berhasil melakukan penangkapan tersebut. Untuk kronologi lengkap dan proses lebih lanjut segera nanti kita kabari," kata Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau Fino Vianto kepada ANTARA di Pekanbaru, Minggu.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh penangkapan itu berlangsung pada Sabtu (13/6/2020) di perairan Tanjung Leban, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis Riau.
Perairan itu berbatasan langsung dengan Selat Malaka dan menjadi gerbang masuk perdagangan Indonesia-Malaysia, baik itu legal maupun ilegal.
Pengungkapan berawal saat petugas Bea dan Cukai Dumai mendapatkan informasi akan adanya pengiriman narkoba bernilai puluhan miliar rupiah dari Malaysia itu via perairan.
Petugas pun melakukan penyisiran, termasuk memperhatikan kapal-kapal mencurigakan. Sekitar pukul 14.00 WIB, tim patroli laut BC Dumai menghentikan sebuah kapal mencurigakan saat akan bersandar.
Saat diminta berhenti, mereka menolak, sehingga kapal petugas yang berukuran lebih besar menabrak kapal mencurigakan itu hingga tenggelam.
Namun, petugas langsung bertindak cepat mengamankan anak buah kapal berikut dua kotak berisi 30 bungkus sabu-sabu kemasan teh China.
Dua anak buah kapal berhasil ditangkap, sementara seorang lainnya melarikan diri ke arah hutan. Hingga kini, petugas masih terus mendalami pengungkapan itu. (*)
Berita Terkait
Tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen
Rabu, 20 Desember 2023 12:07 Wib
Ganjar Pranowo: Kenaikan cukai rokok mesti sejalan dengan kesejahteraan petani
Selasa, 19 Desember 2023 13:30 Wib
Bea Cukai dan BPOM gagalkan ekspor obat tradisional ilegal
Rabu, 9 Agustus 2023 17:24 Wib
Ini klarifikasi Kemenkeu terkait pembatasan barang bawaan penumpang di Soetta
Kamis, 23 Maret 2023 5:57 Wib
7.881 bal pakaian bekas impor berhasil ditindak sejak tahun 2022, pendaratan di pelabuhan tak resmi
Selasa, 14 Maret 2023 21:02 Wib
KPK akan undang kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono klarifikasi LHKPN
Rabu, 8 Maret 2023 19:55 Wib
Klarifikasi LHKPN, eks pejabat Bea Cukai Eko Darmanto penuhi panggilan KPK
Selasa, 7 Maret 2023 11:29 Wib
Selasa pekan depan, KPK klarifikasi LHKPN Eko Darmanto
Jumat, 3 Maret 2023 17:18 Wib