Pemkab Solok terima bantuan 200 face shield dari BPJS Ketenagakerjaan

id BPJS Ketenagakerjaan,pandemi covid-19,gusmal

Pemkab Solok terima bantuan 200 face shield dari BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Solok Gusmal menerima bantuan 200 face shield dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Muhammad Fanani di Arosuka, Rabu. (ANTARA/HO-Humas Solok)

​​​​​​​Arosuka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat menerima bantuan 200 masker dan 200 penutup wajah (face shield) dalam antisipasi COVID-19 dan menyambut pelaksanaan new normal yang akan dimulai pada 8 Juni 2020.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Muhammad Fanani menyerahkan bantuan tersebut kepada Pihak Pemkab Solok yang diterima oleh Bupati Solok, Gusmal, Rabu.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Muhammad Fanani menyebutkan pihaknya berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik dan berguna karena masih masa Pandemi COVID-19 dan menuju era "new normal".

"Kami sangat senang sekali bisa berkontribusi dalam melawan COVID-19 di Solok. Semoga pandemi ini segera berakhir sehingga aktivitas masyarakat kembali bisa dilakukan tanpa was-was," ujarnya.

Nantinya bantuan tersebut akan disalurkan bagi dinas atau instansi yang melakukan pelayanan publik (seperti RS, Disdukcapil dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Satu Pintu dan Ketenagakerjaan).

Sebelumnya, pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok juga sudah menyalurkan bantuan berupa 1000 paket sembako kepada masyarakat setempat yang terdampak COVID-19.

Sementara itu, Bupati Solok Gusmal mengucapkan terima kasih pada Pimpinan BPJS beserta jajaran yang terus memberikan kepedulian bagi masyarakat di daerahnya.

Gusmal berharap kerja sama antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus berjalan dengan baik untuk ke depannya.

Menurutnya, untuk pelaksanaan new normal nantinya, Pemkab akan membuka beberapa kegiatan di fasilitas umum dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menanggulangi penyebaran COVID-19.

Acara juga dihadiri Bupati Solok Gusmal, Kepala DPMPTSP dan Tenaga Kerja, Kennedy Hamzah, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Muhammad Fanani beserta stafnya.