Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau Syamsuar menyatakan tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir Kamis(28/5) dan bersiap memasuki fase normal baru dalam penanggulangan wabah COVID-19.
"Hasil rapat koordinasi seluruh bupati/wali kota bahwa PSBB pada enam wilayah di Riau tidak memperpanjang lagi,” kata Gubernur Riau, Syamsuar di Posko Gugus Tugas COVID-19 Riau, Kamis.
Sebelumnya, enam daerah di Riau melaksanakan PSBB untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 selama 14 hari hingga 28 Mei 2020. Daerah tersebut antara lain Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Siak, Kampar, Pelalawan dan Bengkalis.
Alasan tidak diperpanjang PSBB karena melihat adanya penurunan angka penularan COVID-19. Selama tiga hari terakhir hingga 27 Mei, di Riau nihil penambahan jumlah kasus positif COVID-19 sedangkan pasien yang sembuh totalnya 77 orang dari 111 kasus terkonfirmasi positif.
Kemudian, ia mengatakan sudah ada dukungan disiplin dari semua pemerintah daerah kabupaten dan kota di Riau yang telah melaksanakan PSBB.
Menurut dia, hal ini merupakan prestasi Riau atas kerjasama Gugus Tugas Pusat, Gugus Tugas Provinsi, Gugus Tugas Kabupaten/Kota dan masyarakat Riau yang mendukung kebijakan pemerintah, sehingga saat ini angka penularan COVID-19 di Riau menurun baik dari transmisi lokal maupun penularan dari luar (imported case).
Syamsuar berharap kondisi ini harus dipertahankan dan kalau bisa terus ditekan lagi meski tanpa ada PSBB. Ia menyampaikan, kalau jumlah ini bisa diturunkan lagi tentunya akan lebih bagus dan akan menuju arah fase normal baru.
"Semoga harapan ini terwujud sesuai dengana arahan Bapak Presiden RI, Joko Widodo dalam rangka menciptakan masyarakat yang produktif dan aman COVID-19," ujarnya.
Selain itu, ia juga mengatakan telah meminta kepada masing-masing pemerintah kabupaten dan kota untuk mempersiapkan dalam menuju fase "new normal". Yang paling penting di antaranya persiapan untuk membuka lagi sekolah dengan mengikuti perotokol kesehatan COVID-19, menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun, kedisiplinan memakai masker, mengatur jarak dan mengatur jam masuk sekolah.
Meski begitu, ia mengatakan khusus untuk membuka lagi sekolah masih menunggu petunjuk dari Kementerian Pendidikan. Begitu juga dengan pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah, yang saat ini masih menunggu petunjuk dari Kementerian Agama.
"Sehingga nanti kita akan mengetahui secara berangsur-angsur untuk memulai kegiatan-kegiatan seperti biasa, namun demikian tetap memperhatikan protokol kesehatan," demikian Syamsuar.