Bermain peran sebagai penjual batu merah delima, dua penipu ini dibekuk Polres Payakumbuh

id Dony Setiawan,penjual batu merah delima palsu,dibekuk Polres Payakumbuh,Satreskrim Polres Payakumbuh,berita Payakumbuh,Payakumbuh terkini,berita sumba

Bermain peran sebagai penjual batu merah delima, dua penipu ini dibekuk Polres Payakumbuh

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan saat telekonferensi penangkapan dua pelaku penipuan. (ANTARA/HO)

Payakumbuh, (ANTARA) - Satreskrim Polres Payakumbuh, Sumatera Barat berhasil mengamankan dua orang pelaku penipuan dengan menjual batu merah delima palsu dengan modus bermain peran.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan di Payakumbuh, Rabu, mengatakan kedua orang tersangka adalah Dede Mulyadi alias Ngulu (33) warga Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota dan Gusma Yodi alias Doyok (40), warga Nagari Tarantang, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota.

"Kedua tersangka tertangkap di sekitar kediamannya pada hari Selasa (26/5) berserta barang bukti berupa satu buah batu merah delima palsu, satu buah kendi kecil tempat penyimpanan batu merah delima, satu unit motor dan dua unit telepon genggam," kata dia didampingi Kasat Reskrim AKP M Rosidi dan Kanit Tipiter Ipda Fika Putri.

Kedua pelaku, kata dia, telah berhasil melakukan penipuan sebanyak empat kali berhasil melakukan penipuan dengan cara bermain peran.

Pelaku penipuan telah beraksi di beberapa lokasi, yakni di Masjid Muhammadiyah Kota Payakumbuh, Rumah Sakit Umum Adnaan WD Kota Payakumbuh dan Halte Ngalau Koto Nan IV Kota Payakumbuh dan Pasar Padang Luar Kabupaten Agam.

"Dari empat TKP tersebut pelaku berhasil membawa kabur barang milik korban berupa handphone, uang tunai dengan total Rp10 juta dan cincin emas," ujarnya.

Kapolres mengatakan atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara.

Ia menyebutkan pihaknya mensinyalir pelaku tidak hanya melakukan aksi di beberapa lokasi tersebut, namun telah melakukan aksi di beberapa lokasi lainnya.

Untuk itu, Kapolres meminta agar masyarakat yang merasa tertipu dapat melapor ke pihak kepolisian.

"Kita mengimbau agar warga mewaspadai modus seperti ini dan hati-hati berinteraksi dengan orang yang baru dikenal, jangan mudah diperdaya," sebutnya. (*)