RSJ HB Saanin Padang tidak terima pasien gangguan jiwa akibat terpapar COVID-19

id RSJ HB Saanin,COVID-19 Sumbar

RSJ HB Saanin Padang tidak terima pasien gangguan jiwa akibat terpapar COVID-19

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit meninjau fasilitas khusus COVID-19 di RSJ HB Saanin Padang.(ANTARA/Dok

Padang (ANTARA) - Rumah Sakit Jiwa HB Saanin Padang tidak menerima pasien stres atau menderita gangguan kejiwaan akibat terpapar COVID-19 karena bisa memperburuk kejiwaan pasien.

"Pasien yang kita terima itu sudah ada gangguan kejiwaan sebelum menderita COVID-19, bukan orang yang terganggu jiwanya karena terpapar COVID-19," kata Direktur RSJ HB Saanin drg. Ernoviana, M. Kes di Padang, Selasa.

Ia mengatakan hal itu untuk kebaikan pasien, karena mencampur pasien yang benar-benar mengalami gangguan kejiwaan dengan mereka yang stres karena terpapar COVID-19 bisa berpengaruh buruk pada kejiwaan.

Saat ini RSJ HB Saanin telah menampung 11 ODP COVID-19 yang berasal dari beberapa daerah di Sumbar, di antaranya Kota Padang, Kabupaten Tanah Datar.

"Seluruh ODP tersebut akan dilaksanakan swap test untuk memastikan statusnya serta standar penanganan yang diberikan," katanya.

Mereka yang hasil tesnya positif akan dirawat di fasilitas khusus yang telah disiapkan yaitu ruangan dengan 10 buah tempat tidur.

Sementara itu Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit saat berkunjung ke RSJ HB Sa'anin mengatakan semua pihak termasuk RSJ harus sudah menyiapkan fasilitas untuk menampung pasien dengan gejala maupun positif COVID-19.

"RSJ HB Saanin dipersiapkan menerima pasien penyakit kejiwaan yang terpapar COCID-19. Keputusan ini diambil untuk upaya dan kesiapsiagaan daerah dalam penanganan wabah," katanya.

Hasil kunjungan itu, ia memastikan pelayanan "biasa" di RSJ HB Saanin tidak akan terganggu, karena untuk pasien positif COVID-19 sedang dipersiapkan gedung khusus dan fasilitas penunjang lainnya.

Ia memastikan dalam beberapa hari ke depan fasilitas penanganan pasien COVID-19 di RSJ HB Saanin sudah dapat beroperasi dan dapat memfasilitasi semua pasien dengan baik dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19.