Padang Aro, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat menegaskan tidak ada kelonggaran pada masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kedua terutama untuk menjaga lalu lalang warga luar daerah masuk ke Sumbar via kabupaten itu.
"Kami mengikuti ketegasan kebijakan Provinsi dan tak ada kelonggaran pada perpanjangan PSBB yang diberlakukan hingga 29 Mei walaupun dinyatakan daerah paling aman dari bahaya penularan COVID-19", Kabag Hubungan Masyarakat dan Protokol Setdakab Solok Selatan Firdaus Firman, di Padang Aro, Selasa.
Keputusan pimpinan katanya, belum akan mencabut status penerapan PSBB dan Solok Selatan dan masih sama dengan Kabupaten/Kota lain yaitu kami ikut kebijakan Provinsi memperpanjangnya agar tetap berada di zona hijau pendemi Corona.
Dia menjelaskan, dalam PSBB kedua ini Pemkab Solok Selatan bersama empat daerah lain yaitu Kabupaten Limapuluh Kota, Sijunjung, Kota Solok dan Sawahlunto yang masih zona hijau, diberikan opsi untuk melakukan kelonggaran.
Pada perpanjangan ini katanya, ada kemungkinan dibolehkannya sholat berjemaah di masjid dalam skala dan ketentuan yang ditetapkan seperti, khotbah yang tidak panjang, shaf berjarak, memastikan para jamaah tidak disisipi orang baru dan lainnya sesuai maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang terbaru.
"Kami masih akan membicarakannya dengan unsur terkait, seperti MUI dan Forkopimda sebelum memutuskannya," ujarnya.
Dia mengimbau, seluruh masyarakat Solok Selatan tetap mengedepankan protokol kesehatan meski daerah ini dinilai aman.
"Aktivitas di luar rumah harus memperhatikan pshycal distancing, wajib pakai masker, intinya mengikuti protokol pencegahan COVID-19," ujarnya.
Hingga Selasa 5 Mei 2020, gugus tugas percepatan penanganan pandemi COVID-19 Solok Selatan mencatat dua warga berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), tiga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 473 orang berstatus notifikasi.
Selesai PDP sebanyak 13 orang, 132 orang selesai ODP dan 3.761 orang selesai notifikasi dengan catatan nol kasus positif COVID-19.
"Saat ini ada satu orang pasien dengan status PDP dirawat di RSUD setempat dan masih menunggu hasil sample swabnya," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Pelemahan harga komoditas tantangan bagi pertumbuhan ASEAN
Rabu, 11 Oktober 2023 20:11 Wib
Pemkab Solok Selatan bersama BPS verifikasi data sektoral OPD pastikan penuhi prinsip satu data
Rabu, 15 Februari 2023 12:57 Wib
Ingin bepergian, Kakorlantas Polri imbau masyarakat ikuti perkembangan cuaca BMKG
Kamis, 29 Desember 2022 8:52 Wib
Hingga akhir 2022, Diskominfo Solok Selatan upayakan seluruh OPD miliki website
Kamis, 13 Oktober 2022 12:40 Wib
Mudahkan pelayanan, Korlantas akan integrasikan data Samsat nasional dan daerah
Rabu, 3 Agustus 2022 9:00 Wib
PAD Solok Selatan dari retribusi menara telekomunikasi capai Rp296,7 juta pada 2021
Kamis, 17 Februari 2022 13:43 Wib
Pemain muda Semen Padang FC Firman Juliansyah dipanggil TC Timnas Indonesia U-18
Kamis, 2 September 2021 11:03 Wib
Olimpiade Tokyo usai, PBSI ingatkan timnas bersiap hadapi Piala Sudirman dan Thomas-Uber
Kamis, 5 Agustus 2021 7:59 Wib