Solok Selatan tetap jaga ketat perbatasan daerah saat perpanjangan PSBB

id Firdaus Firman,PSBB Solok selatan,Solok selatan terkini,berita Solok selatan,berita sumbar,sumbar terkini

Solok Selatan tetap jaga ketat perbatasan daerah saat perpanjangan PSBB

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Setdakab Solok Selatan Firdaus FirmanĀ  (ANTARA/Erik IA)

Padang Aro, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat menegaskan tidak ada kelonggaran pada masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kedua terutama untuk menjaga lalu lalang warga luar daerah masuk ke Sumbar via kabupaten itu.

"Kami mengikuti ketegasan kebijakan Provinsi dan tak ada kelonggaran pada perpanjangan PSBB yang diberlakukan hingga 29 Mei walaupun dinyatakan daerah paling aman dari bahaya penularan COVID-19", Kabag Hubungan Masyarakat dan Protokol Setdakab Solok Selatan Firdaus Firman, di Padang Aro, Selasa.

Keputusan pimpinan katanya, belum akan mencabut status penerapan PSBB dan Solok Selatan dan masih sama dengan Kabupaten/Kota lain yaitu kami ikut kebijakan Provinsi memperpanjangnya agar tetap berada di zona hijau pendemi Corona.

Dia menjelaskan, dalam PSBB kedua ini Pemkab Solok Selatan bersama empat daerah lain yaitu Kabupaten Limapuluh Kota, Sijunjung, Kota Solok dan Sawahlunto yang masih zona hijau, diberikan opsi untuk melakukan kelonggaran.

Pada perpanjangan ini katanya, ada kemungkinan dibolehkannya sholat berjemaah di masjid dalam skala dan ketentuan yang ditetapkan seperti, khotbah yang tidak panjang, shaf berjarak, memastikan para jamaah tidak disisipi orang baru dan lainnya sesuai maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang terbaru.

"Kami masih akan membicarakannya dengan unsur terkait, seperti MUI dan Forkopimda sebelum memutuskannya," ujarnya.

Dia mengimbau, seluruh masyarakat Solok Selatan tetap mengedepankan protokol kesehatan meski daerah ini dinilai aman.

"Aktivitas di luar rumah harus memperhatikan pshycal distancing, wajib pakai masker, intinya mengikuti protokol pencegahan COVID-19," ujarnya.

Hingga Selasa 5 Mei 2020, gugus tugas percepatan penanganan pandemi COVID-19 Solok Selatan mencatat dua warga berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), tiga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 473 orang berstatus notifikasi.

Selesai PDP sebanyak 13 orang, 132 orang selesai ODP dan 3.761 orang selesai notifikasi dengan catatan nol kasus positif COVID-19.

"Saat ini ada satu orang pasien dengan status PDP dirawat di RSUD setempat dan masih menunggu hasil sample swabnya," ujarnya. (*)