Menteri PPPA minta perempuan Indonesia menjadi cerdas dan kritis

id Bintang Darmawati Puspayoga,Virus Corona,Pandemi COVID-19,Perjuangan Perempuan,Pemberdayaan Perempuan,semangat kartini

Menteri PPPA minta perempuan Indonesia menjadi cerdas dan kritis

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga saat jumpa pers tentang eksploitasi seksual dan perdagangan anak di Jakarta, Senin (17/2/2020). (ANTARA/Dewanto Samodro)

Berpikir kreatif dalam memanfaatkan waktu belajar dan bekerja dari rumah, sabar mengajar, mendidik, dan mendampingi anak di rumah,

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPRA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga meminta para perempuan Indonesia untuk menjadi sosok yang cerdas dan kritis dalam menerima informasi dari berbagai sumber, terutama pada masa pandemi COVID-19.

"Berpikir kreatif dalam memanfaatkan waktu belajar dan bekerja dari rumah, sabar mengajar, mendidik, dan mendampingi anak di rumah," kata Bintang melalui video yang diterima di Jakarta, Selasa.

Bintang mengatakan kondisi pandemi COVID-19 memang menjadi tantangan bagi semua orang, termasuk para perempuan Indonesia, karena harus tinggal di rumah dalam keterbatasan.

Namun, pada momentum Hari Kartini yang diperingati setiap 21 April, Bintang mengatakan sosok RA Kartini mengajarkan keterbatasan bukan menjadi halangan.

"Pantang menyerah menghadapi kondisi saat ini serta selalu berpikir positif bahwa COVID-19 di negara kita akan cepat berakhir," tuturnya.

Bintang mengatakan Hari Kartini merupakan momentum untuk mengenang kiprah RA Kartini sebagai salah satu pelopor emansipasi perempuan Indonesia.

"Tepat pada tanggal kelahirannya 141 tahun silam, momentum tepat untuk mengenang kiprahnya sebagai salah satu pelopor emansipasi perempuan, khususnya dalam akses pendidikan bagi kaumnya," katanya.

Menurut Bintang, RA Kartini adalah perempuan tangguh yang membawa perubahan besar di Indonesia. Perjuangan RA Kartini belum selesai dan harus dilanjutkan untuk mewujudkan cita-cita yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.