Sekretaris Komisi Fatwa MUI : Pandemi COVID-19 momentum tingkatkan tali kekeluargaan

id Virus Corona,COVID-19,Asrorun Ni'am Sholeh,Ramadhan di Rumah Saja,Ramadhan 1441 H

Sekretaris Komisi Fatwa MUI : Pandemi COVID-19 momentum tingkatkan tali kekeluargaan

Seorang ibu bersama dua anaknya melakukan shalat berjamaah di rumahnya di Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (30/3/2020). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.

Ibadah hablumminallahh atau ibadah langsung kepada Allah SWT bisa dilakukan bersama keluarga di dalam rumah dengan mengerjakan shalat-shalat dan ibadah-ibadah sunnah yang biasanya tidak dilakukan sebelumnya,
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan pandemi COVID-19 merupakan momentum untuk meningkatkan tali kekeluargaan di dalam rumah saat Ramadhan 1441 Hijriah.

"Kita tingkatkan tali kekeluargaan dengan beribadah bersama keluarga di rumah, baik ibadah hablumminallah maupun hablumminannas," kata Ni'am saat jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta sebagaimana disiarkan Youtube BNPB Indonesia, Senin.

Ni'am mengatakan ibadah hablumminallahh atau ibadah langsung kepada Allah SWT bisa dilakukan bersama keluarga di dalam rumah dengan mengerjakan shalat-shalat dan ibadah-ibadah sunnah yang biasanya tidak dilakukan sebelumnya.

Sedangkan ibadah hablumminannas atau ibadah antarsesama manusia bisa dilakukan untuk meningkatkan hubungan keluarga yang mungkin jarang bertegur sapa karena kesibukan kegiatan masing-masing di luar rumah.

Ni'am mengatakan Ramadhan dan Idul Fitri pada 1441 H saat terjadi wabah COVID-19 akan mengubah banyak kebiasaan yang biasa dilakukan sebelumnya.

"Hikmah COVID-19 hari ini adalah mari kita jadikan rumah kita sebagai pusat kegiatan ibadah. Kita terangi rumah kita dengan ibadah, jangan gelap seperti kuburan," tuturnya.

Ni'am mengingatkan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona penyebab COVID-19, yaitu penggunaan masker di tempat umum, mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, dan tetap di rumah.

"Kita tetap bisa beribadah di dalam rumah. Saat berwudhu, kita bisa maksimalkan sunnahh-sunnahnya sekaligus untuk mencegah penyebaran virus corona," katanya.