Pulau Punjung (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) memastikan pelaksanaan Alokasi Dana Khusus (DAK) bidang pendidikan yang bersumber dari APBN 2020 tetap jalan atau tidak dibatalkan.
"Realisasi DAK Dharmasraya tetap jalan seperti tahun sebelumnya," kata Sekretaris Disdik Dharmasraya Supratman di Pulau Punjung, Jumat.
Menurutnya sehubungan dengan mewabahnya corona virus disaese (COVID-19) pemerintah pusat mengambil kebijakan untuk merelokasi anggaran dalam rangka penanganan dampak COVID-19, namun tidak untuk kegiatan bidang pendidikan.
"Itu sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-247/MK07/2020 perihal penghentian proses pengadaan barang atau jasa DAK fisik tahun 2020," katanya.
Kabupaten Dharmasraya pada 2020 memperoleh DAK sebesar Rp44,1 miliar untuk kegiatan pembangunan infrastruktur pendidikan di daerah itu.
Ia mengatakan proses pengadaan DAK sudah berjalan dilihat telah dilakukan penandatanganan kerjasama dengan sekolah-sekolah penerimaan DAK.
"Proses penandatanganan kerjasama sudah dilakukan dengan tingkat sekolah dasar (SD), yang lainnya terus menyusul dan sedang berjalan," ujarnya.
Sementara itu Pemerintah Kabupaten Dharmasraya telah memperpanjang masa pembelajaran di rumah bagi siswa jenjang pendidikan dari Paud, TK, SD, MI, SMP dan MTs hingga 19 April 2020, kata dia.
Ia mengatakan sebelumnya siswa melaksanakan kegiatan belajar mengajar di rumah selama 14 hari mulai dari 20 Maret sampai 2 April 2020 sebagai antisipasi penularan COVID-19.
Selama kegiatan belajar di rumah diawasi oleh guru dengan memberikan tugas sesuai dengan program pembelajarannya, lanjut dia.
Kemudian, sebut dia bagi yang memungkinkan agar pihak sekolah dan siswa menggunakan media belajar dalam jaringan seperti, ruang guru, rumah belajar, whatsapp grup, dan lainnya, kata dia.
"Dan kebijakan lainnya terkait pembelajaran di rumah," ujarnya.