
Polda Sumbar proses oknum perwira aniaya bintara di Polres Padang Pariaman

Padang, (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) mengatakan akan memproses hukum oknum Perwira yang melakukan penganiayaan terhadap Bintara di Polres Padang Pariaman.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang, Kamis mengatakan oknum tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Sumbar.
"Dia sedang menjalani proses pemeriksaan dan akan ditindak tegas sesuai aturan," kata dia.
Ia mengatakan oknum perwira tersebut saat ini sudah ditahan di Mapolda Sumbar.
"Sesuai arahan Kapolri, persoalan ini menjadi perhatian dan akan ditindak tegas," kata dia.
Sebelumnya beredar sebuah video aksi pemukulan oleh oknum perwira polisi terhadap anggotanya di depan Mako Polres Padang Pariaman sepanjang lima belas detik
Kabid Humas Polda Sumbar membenarkan akan video yang tersebar tersebut
"Pihak Propam Polda langsung mencari kebenaran video tersebut dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku," kata dia. (*)
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
