Padang, (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) mengatakan akan memproses hukum oknum Perwira yang melakukan penganiayaan terhadap Bintara di Polres Padang Pariaman.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang, Kamis mengatakan oknum tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Sumbar.
"Dia sedang menjalani proses pemeriksaan dan akan ditindak tegas sesuai aturan," kata dia.
Ia mengatakan oknum perwira tersebut saat ini sudah ditahan di Mapolda Sumbar.
"Sesuai arahan Kapolri, persoalan ini menjadi perhatian dan akan ditindak tegas," kata dia.
Sebelumnya beredar sebuah video aksi pemukulan oleh oknum perwira polisi terhadap anggotanya di depan Mako Polres Padang Pariaman sepanjang lima belas detik
Kabid Humas Polda Sumbar membenarkan akan video yang tersebar tersebut
"Pihak Propam Polda langsung mencari kebenaran video tersebut dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku," kata dia. (*)
Berita Terkait
Irjen Kemenkumham resmikan "Dapur Basalero" milik Lapas Padang
Jumat, 19 April 2024 19:25 Wib
Bupati Rusma Yul Anwar apresiasi solidaritas Serdadu Pesisir Selatan
Jumat, 19 April 2024 18:43 Wib
Ekspedisi Rupiah Berdaulat bantu percepat pertumbuhan ekonomi Mentawai
Jumat, 19 April 2024 18:29 Wib
Kemenkumham Sumbar harmonisasi peraturan tarif layanan BLUD SMK
Jumat, 19 April 2024 18:28 Wib
Peringatan HUT ke-94 PSSI
Jumat, 19 April 2024 17:46 Wib
Tiket gratis arus balik kapal Pelni di Medan
Jumat, 19 April 2024 17:04 Wib
Tim Observasi Kemenkumham Sumbar evaluasi pembangunan ZI di seluruh Satker
Jumat, 19 April 2024 17:03 Wib
Jalan di Kelok Hantu retak, polisi terapkan buka tutup (Video)
Jumat, 19 April 2024 17:02 Wib