Legislator: Perlu kerja sama semua pihak berantas kenakalan remaja di Padang

id DPRD padang, kenalan remaja,Padang terkini, berita padang

Legislator: Perlu kerja sama semua pihak berantas kenakalan remaja di Padang

Legislator Padang Rustam Efendi (Antara/Laila Syafarud)

Padang (ANTARA) - Legislator Kota Padang mengatakan semua pihak mesti bekerja sama untuk memberantas kenakalan remaja berupa aksi tawuran dan balap liar yang belakangan sering terjadi malam hari.

Anggota Komisi I DPRD Kota Padang Rustam Efendi di Padang, Senin mengatakan prihatin atas maraknya aksi tawuran, balap liar dan kenakalan remaja lainnya di Kota Padang.

Ia meminta supaya pemerintah Kota Padang terus meningkatkan penanganan dan pencegahan yang lebih serius untuk mengurangi aksi kenalan remaja yang sering kali terjadi di kota itu.

"Tentunya kita tidak hanya berharap pada pemerintah saja, tetapi semua pihak berupa ninik mamak, alim ulama, masyarakat dan pihak lainnya harus bekerja sama untuk meningkatkan keamanan di Kota Padang ini," kata dia.

Legislator lainnya Budi Syahrial yang merupakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) II Perubahan Perda Nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum mengatakan DPRD Kota Padang akan segera mengesahkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum untuk mencegah kenakalan remaja yang sering terjadi di Kota Padang.

"Di dalam Perda tersebut telah ditetapkan aturan jam malam bagi para remaja di Kota Padang yaitu hanya boleh keluar sampai 23.00 WIB. Bahkan dalam Perda yang telah direvisi tersebut semua pihak ikut terlibat dalam pengamanan aksi kenakalan remaja," kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan Pansus II sudah melakukan pembahasan dan merevisi Perda Ketertiban Umum tersebut bersama instansi terkait. Akan tetapi untuk pengesahannya masih menunggu agenda Badan Musyawarah (Bamus) di DPRD Padang.

Ia menargetkan akan segera mengesahkan revisi Perda tersebut, selambatnya pada Maret 2020 ini.

Namun ia mengatakan saat ini terkendala dengan penentuan jadwal Bamus. Karena untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 beberapa agenda di DPRD Padang akan ditiadakan hingga April 2020 nanti.

"Kami juga prihatin atas kenakalan remaja yang semakin menjadi-jadi saat ini. Diharapkan Perda tersebut segera disahkan dan mampu menjadi solusi ke depannya," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah tembakan peringatan dari jajaran Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) membubarkan aksi tawuran yang nyaris terjadi di kawasan Imam Bonjol Padang, pada Minggu pagi sekitar pukul 02.00 WIB.

"Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, dan bisa cepat dideteksi oleh jajaran," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan, di Padang, Minggu pagi.

Aksi tawuran tersebut nyaris terjadi di kawasan Imam Bonjol Padang, tepatnya di depan Kantor Dinas Pendidikan Padang.

Ada puluhan orang yang terlibat, di antaranya menggunakan sepeda motor dan sebahagian berjalan kaki.

Beruntung peristiwa itu cepat dideteksi oleh tim satu unit Operasional Satuan Reskrim Polresta Padang yang tengah berjaga di Kantor Polresta Padang.

Tim berpakaian sipil berjumlah tujuh orang itu langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memberikan respon cepat.