Logo Header Antaranews Sumbar

Pemkot Padangpanjang Alokasikan Rp7 Miliar untuk Pilkada

Kamis, 18 April 2013 10:15 WIB
Image Print

Padangpanjang, Sumbar, (Antara) - Pemerintah Kota Padangpanjang, Sumatera Barat mengalokasikan dana sebesar Rp7 miliar untuk pemilihan umum kepala daerah setempat pada Juli 2013."Besaran anggaran tersebut sudah dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2013 melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padangpanjang," kata Sekretaris Dinas Pengelolaan, Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Padangpanjang Winarno, Kamis.Dia mengatakan, alokasi dana Pemilukada itu diperuntukan masing bagi Komisi Pemilihan Umum, Panitia Pengawas Pemilu dan lembaga kepolisian Kota Padangpanjang."Untuk KPU kita sediakan dana sebesar Rp5 miliar, untuk Panwaslu sebesar Rp1 miliar dan untuk kepolisian yang akan menjaga keamanan selama berlangsungnya Pemilukada sebesar Rp1 miliar," kata dia.Dia menyebutkan, pencairan dana untuk tiga lembaga tersebut dilakukan secara bertahap, sesuai dengan peruntukan atau kebutuhan penerima."Untuk KPU Kota Padangpanjang kita sudah cairkan satu tahapan sebesar 50 persen dari total alokasi, sedangkan dua penerima lagi masih dalam proses," kata dia. Bantuan dana bagi tiga lembaga tersebut, kata dia, sudah merupakan kewajiban bagi Pemkot Padangpanjang dalam memberikan kelancaran Pemilukada melalui dana hibah.Pemilukada Kota Padangpanjang akan berlangsung 4 Juli 2013. KPU sebagai penyelenggara sudah menerima lima berkas pasangan calon yang mendaftar beberapa waktu lalu."Ke lima pasang Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangpanjang tersebut yakni pasangan Edwin - Eko Furqani, Yusafnital - Yuheldi, Hendri Arnis - Mawardi, Soni Jendrizal Idrus dan pasangan Jon Enardi - Yurnalisman Syam," kata Ketua KPU Kota Padangpanjang Sudirman.Sudirman mengatakan, kelima pasangan Balon Wali kota tersebut sudah memenuhi syarat minimal pendaftaran, meski ada beberapa lembar berkas pendaftaran yang harus dilengkapi pada masa perbaikan."Pendaftaran kelima pasangan kita terima, namun harus melengkapi sejumlah persyaratan yang belum ada pada waktu pendaftaran awal selama jadwal perbaikan yang kita sediakan," katanya.KPU Kota Padangpanjang akan mengumumkan pasangan calon yang memenuhi persyaratan pada 10 April sampai 8 Mei. "Penetapan atau penentuan nomor urut dan pengumuman pasangan calon akan kita lakukan 11 April sampai 10 Mei," jelasnya.Dia berharap partisipasi masyarakat dalam mempergunakan hak sebagai warga negara bisa meningkat pada pelaksanaan Pemilukada Kota Padangpanjang yang akan dilaksanakan 4 Juli 2013 mendatang. "Nasib Padangpanjang lima tahun ke depan ada pada kita, mari kita pergunakan hal pilih sebaik-baiknya pada hari "H" pencoblosan," ajak Sudirman. (**/ben)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026