Executive General Manager PT Angkasa Pura II Yos Suwagiyono di Padang Pariaman, Senin, mengatakan penumpang tersebut baru dicurigai suspect corona.
Untuk memastikan seseorang terpapar virus corona harus melalui cek labor terhadap darah, dan itu baru bisa dilakukan di Jakarta dan juga harus disampaikan resmi oleh pihak yang berkompeten, ujar dia.
Ia menjelaskan kronologi berdasarkan laporan lapangan penumpang asal Kabupaten Kerinci berusia 47 tahun tersebut saat melewati Thermal Scanner di area kedatangan internasional, terdeteksi dengan kondisi sesak nafas.
Yang bersangkutan setelah diinterview oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) mengaku sudah 3 hari sesak nafas, ujarnya.
Pihak KKP Bandara langsung melakukan penanganan sesuai protokol, penumpang tersebut langsung diisolasi dan diinterview serta selanjutnya dirujuk ke RSUP M Djamil Padang untuk penanganan lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di bandara, pria asal Kabupaten Kerinci itu pergi ke Malaysia untuk bekerja sebagai buruh sejak 14 Februari 2020. Lalu pada 16 Maret 2020 kembali lagi ke Indonesia lewat Bandara Internasional Minangkabau.
Sedangkan untuk penumpang yang duduk tiga baris berdekatan dengan penumpang yangg terindikasi, juga dilakukan interview, dan mereka sudah dipulangkan serta dinyatakan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Usai kejadian ruang kedatangan internasional Bandara Internasional Minangkabau langsung disemprot dengan cairan disinfektan untuk antisipasi sesuai protokol.
Ia memastikan semua protokol kesehatan dalam penanganan wabah COVID 19 telah dilaksanakan di Bandara Internasional Minangkabau. (*)