Padang, (ANTARA) - Kecelakaan yang melibatkan kereta api Minangkabau Express dengan mobil pikap Grand Max di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menewaskan sopir pikap yang bernama Yopi Oktara (41).
"Korban sempat kritis dan mendapatkan penanganan medis, namun sekitar pukul 14.24 WIB," kata Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) M Djamil Padang Gustianof di Padang, Rabu.
Ia mengatakan hingga pukul 16.34 WIB masih dilakukan proses untuk pemulangan jenazah dari rumah sakit.
Kecelakaan itu terjadi di Kelurahan Batang Kabung Ganting, Kecamatan Koto Tangah, sekitar pukul 11.10 WIB.
Kapolsek Koto Tangah Kompol Rico Fernanda menyebutkan dari keterangan warga diketahui pikap dengan nomor polisi BA 8735 AB awalnya beriringan dengan kereta api.
Kereta dan mobil sama-sama datang dari arah Simpang Haru menuju bandara.
Korban diduga berupaya mendahului lalu memotong laju kereta api, namun mesin mobil nahas tersebut mati secara mendadak ketika di atas rel.
Kereta yang melaju dari arah yang sama langsung menghantam minibus, hingga mobil itu terseret sekitar 200 meter.
Saat kereta api berhenti warga sekitar lokasi langsung mengevakuasi pengendara mobil ke RSUP M Djamil Padang.
Korban sempat mengalami kritis, namun nyawanya tidak dapat terselamatkan.
Pihak rumah sakit menyebut korban mengalami cedera berat pada bagian kepala.
Berita Terkait
Evakuasi Kapal Express Pricillia
Selasa, 14 Februari 2023 14:24 Wib
Menanti Evakuasi Kapal Express Pricillia
Selasa, 14 Februari 2023 12:43 Wib
Korban jiwa kebakaran kapal express di perairan Pulau Timor bertambah jadi 18 orang
Rabu, 26 Oktober 2022 11:19 Wib
14 penumpang meninggal dalam kebakaran kapal Cantika Express 77
Selasa, 25 Oktober 2022 11:14 Wib
"Death on the Nile" tayang di bioskop Indonesia hari ini
Rabu, 9 Februari 2022 7:15 Wib
Operasikan feeder express silaping dan giatkan ROW, cara PLN antisipasi gangguan
Kamis, 7 Oktober 2021 11:21 Wib
Tips bagi pelaku UKM dikala pandemi
Rabu, 22 September 2021 8:19 Wib
Kasus Bus Pasaman Transport Express 'nyungsep' ke sawah, sopirnya ditahan polisi
Kamis, 3 Juni 2021 11:45 Wib