Ramal Saleh-Rustam serahkan lebih 31 ribu dukungan maju Pilkada Padang Pariaman

id Padang Pariaman

Ramal Saleh-Rustam serahkan lebih 31 ribu dukungan maju Pilkada Padang Pariaman

Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman, Ramal Saleh (kanan) dan Rustam (kiri)  mengisi registrasi di Kantor KPU setempat untuk menyerahkan berkas dukungan, di Parit Malintang,  Minggu.  (ANTARA /Aadiaat M. S. ) (ANTARA /Aadiaat M. S. )

Parit Malintang (ANTARA) - Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman, Sumatera Barat Ramal Saleh-Rustam maju dari jalur independen dengan menyerahkan lebih 31 ribu KTP dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Berdasarkan silon KPU yang bersangkutan telah mengunggah lebih dari 31 ribu dukungan," kata Ketua KPU Padang Pariaman Zulnaidi di Kantor KPU Padang Pariaman, Parit Malintang, Minggu.

Ia mengatakan untuk memeriksa dokumen dukungan tersebut pihaknya memiliki waktu sembilan jam atau paling lambat pukul 00.00 WIB nanti.

Jika hingga waktu tersebut pihaknya tidak dapat menyelesaikannya, lanjutnya maka pemeriksaan kelengkapan dokumen dukungan itu dikerjakan dalam tiga hari ke depan.

"Kami telah menyiapkan 14 petugas untuk memeriksa berkas dukungan calon ini di kantor KPU Padang Pariaman," katanya.

Ia menyebutkan syarat untuk maju sebagai calon bupati dan wakil bupati di Padang Pariaman dari jalur independen yaitu harus menyerahkan dukungan sebanyak 26.689 yang berasal dari minimal sembilan kecamatan di daerah itu.

Pihaknya akan membuat berita acara terkait lengkap atau tidaknya dokumen persyaratan yang diberikan oleh pasangan calon tersebut.

"Jika dokumen yang diberikan lengkap maka pihaknya akan membuat tanda terima, kalau tidak maka pendaftarannya ditolak karena jadwal pendaftaran telah habis," kata dia.

Ia menyampaikan hari ini merupakan terakhir pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil bupati Padang Pariaman.

Kendatangan pasangan Ramal Saleh-Rustam tersebut sudah dua kali penundaan yaitu pertama pada Kamis (20/2) dan Sabtu (22/2) untuk menyerahkan berkas dukungan.

Namun untuk Sabtu kemarin hanya pihak dari bakal calon tersebut yang datang ke KPU untuk berkonsultasi.

Rombongan dari bakal calon tersebut tiba di Kantor KPU Padang Pariaman pada pukul 11.42 WIB dengan membawa 10 bok bukti dukungan untuk diserahkan kepada penyelenggara Pemilu setempat.

Terkait dengan Rustam yang saat ini merupakan seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Padang Pariaman maka bersangkutan harus mengundurkan diri atau pensiun sebagai abdi negara pada pencalonan yaitu Juli 2020, tambahnya.