Padang, (ANTARA) - Universitas Andalas (Unand) Padang optimistis pada tahun ini berubah status dari perguruan tinggi dengan status Badan Layanan Umum menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Unand merupakan satu dari tiga perguruan tinggi yang diprioritaskan memperoleh status menjadi PTNBH, saya optimis pada tahun ini akan ditetapkan," kata Rektor Unand Prof Yuliandri di Padang, Sabtu pada wisuda I 2020.
Menurut dia saat ini pihaknya tinggal menunggu evaluasi yang dilakukan oleh Kemendikbud dan berharap segera ditetapkan.
Dengan perubahan status akan ada kelonggaran untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kata dia.
Ia menyampaikan ketika berubah status menjadi PTNBH maka diberi keleluasaan untuk merancang kebijakan yang bisa mendatangkan pemasukan berupa usaha serta membuka program studi yang sesuai kebutuhan.
Sebelumnya Ketua persiapan PTN-BH Unand Prof Mansyurdin yang juga Wakil Rektor I Unand menyampaikan persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi PTN Berbadan Hukum adalah menyelenggarakan tridarma perguruan tinggi yang bermutu dengan indikator akreditasi perguruan tinggi A, tercatat dalam 500 besar kampus dunia pada Quacquarelli Symonds (QS).
Kemudian akreditasi program studi 80 persen A, publikasi internasional, paten dan hak atas kekayaan intelektual, dan prestasi mahasiswa tingkat nasional dan internasional.
Berikutnya laporan keuangan dua tahun berturut-turut WTP, tidak kasus hukum berat, memiliki pendapatan di luar SPP mahasiswa Rp100 miliar per tahun, pelaporan tepat waktu hingga kepedulian sosial seperti pemberian beasiswa kepada mahasiswa serta berperan mengembangkan UMKM.
Ia memaparkan kelebihan yang diperoleh saat berstatus PTN BH adalah memiliki kewenangan menyusun SOTK organ di bawah rektor, kewenangan membuka dan menutup prodi, kewenangan mengatur keuangan sendiri untuk dana Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Lalu kewenangan menentukan standar biaya umum, mengatur pola remunerasi sendiri, membuka badan usaha serta pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian rektor oleh Wali Amanah meliputi menteri, gubernur, ketua senat akademik, dan perwakilan masyarakat, dosen, tendik dan mahasiswa.
Ia menambahkan ketika Unand menjadi PTN BH maka berpeluang mendapatkan alokasi dana riset dari pemerintah mulai dari Rp400 miliar hingga Rp600 miliar per tahun dan alokasi dana pengembangan world class university Rp200 miliar.
Berita Terkait
Presiden membuka Raker Kesnas 2024
Rabu, 24 April 2024 13:40 Wib
Ungkap kasus perampokan bersenjata api di Jateng
Rabu, 24 April 2024 13:35 Wib
Geopark Meratus masuk usulan Global Geopark 2024
Rabu, 24 April 2024 11:36 Wib
Suplai magma Gunung Merapi
Rabu, 24 April 2024 11:34 Wib
Berlaga di Liga 3 Nasional, PSPP Padang Panjang launching tim dan jersey
Rabu, 24 April 2024 10:37 Wib
Unand terima pendanaan PKM dari Kemendikbudristek Rp416,84 juta
Rabu, 24 April 2024 10:18 Wib
Ketua TP-PKK Padang Utara Dilantik, Ny. Genny Harapkan Ny. Hefni Sa'at Jalankan Amanah dengan Baik
Rabu, 24 April 2024 8:33 Wib
Usai Festival Muaro, Gowes Siti Nurbaya Adventure ke-VIII Siap Ditabuh
Rabu, 24 April 2024 8:30 Wib