Khatib bakal dilibatkan dalam penanganan radikal terorisme

id Ma'ruf Amin,BNPT,Suhardi Alius,radikal terorisme,DMI

Khatib bakal dilibatkan dalam penanganan radikal terorisme

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (dua kanan) bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Suhardi Alius (kanan) dan Ketua Umum MPP Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (DMI) Muhammad Hamdan Rasyid (kiri) saat membuka Rakernas II dan Halaqul Khatib Indonesia di Istana Wapres Jakarta, Jumat (14/2/2020). (Asdep Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Setwapres)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius untuk melibatkan para khatib dalam program penanganan radikalisasi dan penanggulangan terorisme di dalam negeri.

Menurut Wapres Ma'ruf, para penceramah tersebut memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan dan ajaran Islam yang damai kepada masyarakat, khususnya umat Islam.

"Di sini ada Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius, saya minta kepada beliau untuk menjadi leading sector untuk menangani radikalisme. Dan saya minta Kepala BNPT untuk bekerja sama, menggunakan khatib-khatib ini untuk menyampaikan pesan-pesannya kepada masyarakat," kata Wapres Ma'ruf Amin saat membuka Rakernas II dan Halaqah Khatib Indonesia di Istana Wapres Jakarta, Jumat.

Sebagai koordinator program penanggulangan radikal terorisme nasional, Wapres Ma'ruf menjelaskan pihaknya mengutamakan dua pendekatan dalam menangani radikalisme, yakni kontra-radikalisasi dan deradikalisasi.

Pendekatan kontra-radikalisasi, lanjut Ma'ruf Amin, dilakukan untuk menekan penyebarluasan paham radikal yang telah terjadi di sebagian kecil kelompok masyarakat. Kontra-radikalisasi menjadi upaya preventif yang dilakukan Pemerintah untuk menghindari lebih banyak lagi aksi radikal terorisme.

"Kontra-radikalisasi itu bagaimana kita menangkal terhadap radikalisasi, melakukan imunisasi masyarakat supaya tidak terprovokasi, tidak terpengaruh oleh cara berpikir dan cara bersikap radikal yang berpotensi melahirkan terorisme," jelasnya.

Sementara pendekatan deradikalisasi bertujuan untuk menghilangkan pemahaman radikal bagi pelaku teror dan penganut paham radikal.

Wapres meminta Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (DMI) juga turut mendorong program Pemerintah dalam menanggulangi radikal terorisme, dengan ikut memberikan pemahaman kepada para khatib akan bahaya paham radikal.

"Oleh karena itu saya minta itu dipahami betul oleh para khatib, karena khatib merupakan juru dakwah utama dan terdepan, mempunyai peran penting dalam ibadah dan peran sosial yang luas," ujarnya.