Rapat dengar pendapat dengan DPRD, Baznas Solok maksimalkan potensi zakat

id DPRD Solok,Baznas Solok,penyaluran zakat

Rapat dengar pendapat dengan DPRD, Baznas Solok maksimalkan potensi zakat

Ketua DPRD Kabupaten Solok, Jon Firman Pandu (tengah memakai baju putih) saat memimpin rapat dengar pendapat dengan Baznas setempat, Selasa. (ANTARA/HO)

Arosuka,  (ANTARA) - DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat menggelar rapat dengar pendapat dengan Baznas setempat guna memaksimalkan potensi zakat di daerah itu.

Ketua Baznas Kabupaten Solok, Sukardi di Arosuka, Selasa mengatakan tugas lembaganya yaitu mengelola zakat dengan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yaitu pembantu Baznas dalam mengumpulkan zakat.

Menurutnya, pengelolaan zakat di Kabupaten Solok masih tertinggal karena jarang dibicarakan, padahal sesuai yayasan No 23 pada 2011 dan Peraturan Pemerintah No.14 th 2014 tentang penggunaan zakat dapat membantu fakir miskin untuk mengatasi kemiskinan.

Jika potensi zakat di Kabupaten Solok dikelola dengan baik dapat mencapai Rp25 miliar akan tetapi Baznas belum mencapai target. Sedangkan pencapaian target baznas pada 2019 sebanyak Rp6,8 miliar, ungkapnya.

"Padahal di daerah kita sudah ada perda tentang pengelolaan Baznas yang disahkan pada 2003," ujarnya.

Ia menyebutkan pihaknya juga disurati Baznas provinsi agar zakat dari guru SMA atau SMK/MAN diserahkan ke Baznas Sumbar.

Di Kabupaten Solok, ada 62 nagari yang di-SK-kan, akan tetapi hanya 20 UPZ nagari yang masih aktif dalam membantu mengumpulkan zakat Baznas setempat.

"Zakat ini ada yang bersifat kumulatif dan produktif jadi kami sering memberikan dalam bentuk produktif dan juga perseorangan," ujarnya.

Untuk operasional Baznas diambil 12,5 persen dari dana zakat yang dikelola Rp2 miliar per tahun. Baznas juga memberikan bantuan zakat kepada dunia pendidikan dan juga membantu biaya pengobatan berupa pengratisan pembayaran BPJS Ke keluarga yang sedang sakit parah, seperti biaya operasi.

Baznas mengimbau dan mengajak DPRD Kabupaten solok dapat membantu pengelolaan zakat agar lebih maksimal.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Jon Firman Pandu mengatakan pihaknya DPRD siap membantu untuk bekerja sama dengan Baznas untuk pengelolaan agar mencapai target yang maksimal.

Menurutnya, DPRD Kabupaten Solok setuju akan membantu Baznas dari pemotongan gaji anggota DPRD setempat.

DPRD meminta Baznas untuk memfasilitasi anggota DPRD untuk pengeluaran zakatnya, seperti pengeluaran zakat anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.

Pihaknya juga mendorong Baznas untuk mencapai target maksimal karena Baznas Kabupaten Solok sudah masuk lima besar di Sumbar.