Realisasi PAD dari pajak daerah Kota Solok 2019 lampaui target

id PAD Solok,Pajak Daerah Solok,Kota Solok

Realisasi PAD dari pajak daerah Kota Solok 2019 lampaui target

Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah Kota Solok, Susi Sofianti Saidani. (Antara/ Tri Asmaini)

Solok   (ANTARA) - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah Kota Solok, Sumatera Barat, dari Januari hingga November 2019 sekitar Rp9,598 miliar atau 105,8 persen dari target sebelumnya Rp9,1 miliar.

"Pajak tersebut baru sampai perhitungan November, jika direkap hingga Desember tentu akan bertambah lagi," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Solok, Novirna Handayani melalui Kabid Pendapatan, Susi Sofianti Saidani di Solok, Jumat.

Ia merincikan pendapatan dari pajak daerah restoran sudah terealisasi 95 persen atau realisasinya Rp1,022 miliar dari target sebelumya Rp1,1 miliar.

"Insyaa Allah akan melampaui target jika data Desember sudah masuk," sebutnya.

Selain itu dari pajak reklame realisasi sudah mencapai 104,4 persen atau Rp156,7 juta, dari target Rp150 juta.

Kemudian pajak hotel realisasinya sudah mencapai 92,2 persen atau Rp455 juta, dari target Rp493,5 juta.

Pajak penerangan jalan, realisasinya mencapai 101,4 persen atau Rp3,92 miliar dari target sebelumnya Rp3,86 miliar.

Pajak parkir realisasinya mencapai Rp 6,6 juta atau 115 persen dari target sebelumnya Rp5,7 juta.

Selanjutnya pajak Biaya Pengalihan Hak atas Tanah atau Bangunan (BPHTB) dari ditargetkan Rp2,5 miliar, realisasinya kini mencapai Rp 3,6 miliar atau 130,12 persen.

Menurutnya, jika masyarakat terlambat membayar pajak, didenda tergantung jatuh tempo, tergantung dari jenis pajak.

Kalau pajak restoran tergantung tingkat kunjungan dan kalau hotel tergantung tingkat hunian.

Pihaknya juga melakukan pendataan penunggak pajak reklame, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan melakukan penyegelan dan penanggalan reklame jika ada yang menunggak pajak.

Untuk meningkatkan PAD, pihaknya akan mengembangkan dan menggali sumber pajak dari BPHTB, Pajak penerangan jalan, dan pajak restoran.

Sedangkan untuk 2020, pihaknya menargetkan PAD Rp 46 miliar, sedangkan pendapatan dari pajak daerah menjadi Rp11,6 miliar.