Jayapura (ANTARA) - Empat warga di Abepura, Papua, Minggu (1/12), ditangkap dan ditahan polisi karena menggunakan atribut Papua Merdeka. Kepala Polda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw, di Jayapura, mengakui hal itu.
Menurut Waterpauw, saat ini keempat warga setempat itu sudah ditahan di Kantor Polsek Abepura dan diperiksa. Sebab musabab mereka ditangkap polisi, kata dia, karena mereka memakai atribut atau ornamen Papua Merdeka berupa melukis wajah dengan motif Bintang Kejora.
Keempat pemuda yang sempat mengikuti ibadah didatangi polisi secara sopan dan baik-baik. Polisi meminta mereka untuk keluar gedung gereja dan dibawa ke Kantor Polsek Abepura yang berjarak sekitar 200 meter dari sana.
“Saya sudah perintahkan kepala Polres Jayapura Kota untuk mendalami kasus itu, untuk mengetahui apa rencana yang ingin mereka lakukan,” kata Waterpauw.
Saat menangkap mereka, kata dia, polisi juga menyita tiga bendera Bintang Kejora yang mereka bawa. Ketika ditanya tentang keamanan di Papua, Waterpauw mengatakan, “Situasi keamanan saat ini aman dan terkendali."
Berita Terkait
Jasa Raharja adakan verifikasi data dan pengambilan atribut calon peserta mudik gratis
Selasa, 26 Maret 2024 16:54 Wib
Larangan membawa atribut kampanye ke Ponpes
Selasa, 19 Desember 2023 16:04 Wib
Peningkatan permintaan atribut kampanye
Rabu, 13 Desember 2023 11:16 Wib
Satpol PP Bukittinggi tertibkan atribut kampanye politik pelanggar Perda
Rabu, 25 Oktober 2023 14:06 Wib
Panglima: Atribut TNI tak boleh untuk kampanye termasuk purnawirawan
Selasa, 12 September 2023 15:45 Wib
Plat Nomor Khusus Kendaraan Anggota DPR
Senin, 24 Mei 2021 12:32 Wib
Kapolri terbitkan Maklumat tentang larangan kegiatan dan penggunaan atribut FPI
Jumat, 1 Januari 2021 13:43 Wib
Ombudsman minta sekolah hentikan jual baju dan atribut sekolah saat pendaftaran ulang
Jumat, 3 Juli 2020 21:43 Wib