Sampah di sekitar Air Terjun Lembah Anai dibersihkan
Batusangkar (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup bersama masyarakat Jorong Aia Tajun, Nagari Singgalang, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, bergotong royong membersihkan aliran sungai dan kawasan sekitar objek wisata air terjun Lembah Anai.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah berbasis masyarkat, yang diselenggarakan pada hari sebelumnya.
"Hari ini kita goro lanjutan dari sosialisasi sebelumnya, personil dari provinsi ada 35 orang, dari tim DLH Tanah Datar ada 35 orang dan juga ada dari kecamatan, nagari, jorong dan warga totalnya 135 orang" kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 (PSLB3), Petriawaty di Kabupaten Tanah Datar, Rabu.
Ia mengatakan aliran sungai yang berada di belakang toko serta saluran - saluran air, merupakan lokasi yang menjadi fokus untuk dibersihkan.
"Ini aliran sungai yang di belakang toko, saluran - saluran air di dekat jembatan yang fokus dibersihkan, karena sampahnya sudah menumpuk, termasuk di tepi jalan ada beberapa" kata dia.
Masih banyaknya masyarakat yang membuang sampah ke sungai, akhirnya berdampak pada tumpukan sampah di aliran - aliran sungai.
"Jadi kita harapkan yang berjualan di sini juga jangan membuang sampah di aliran - aliran sungai ini lagi. Kami sudah menyediakan kontainer masukan ke kontainer dan jangan pula di luar kontainer sehingga sampah tidak berserakan," kata dia.
Dia menyebutkan melihat kondisi saat ini, sebaiknya harus ada agenda rutin dari masyarakat untuk membenahi lingkungan di sini.
"Harapannya setelah kita goro hari ini, masyarakatnya harus ada agenda rutin gotong royong ini setiap minggu" sebutnya.
Camat X Koto, Khairunnas .Y mengatakan sampah yang ada di Jorong Aia Tajun ini kebanyakan berasal dari sampah kiriman dari hulu dan sampah dari masyarakat yang melintas di daerah tersebut.
"Jadi sampah - sampah itu banyak kiriman dari hulu dan sampah masyarakat yang melintas singgah dan kandang membuangnya begitu saja," kata dia.
Belum adanya regulasi yang disepakati antar Wali Nagari, membuat penegakan aturan terkait buang sampah sembarangan masih belum jalan.
"Jadi harus ada aturan terutama lintas sektoral, sehingga jika memang ada yang berbuat bisa di tindak sesuai aturan. Nanti kita kumpulkan seluruh Wali Nagari Singgalang ini guna merembukan aturan ini." sambung dia.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah berbasis masyarkat, yang diselenggarakan pada hari sebelumnya.
"Hari ini kita goro lanjutan dari sosialisasi sebelumnya, personil dari provinsi ada 35 orang, dari tim DLH Tanah Datar ada 35 orang dan juga ada dari kecamatan, nagari, jorong dan warga totalnya 135 orang" kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 (PSLB3), Petriawaty di Kabupaten Tanah Datar, Rabu.
Ia mengatakan aliran sungai yang berada di belakang toko serta saluran - saluran air, merupakan lokasi yang menjadi fokus untuk dibersihkan.
"Ini aliran sungai yang di belakang toko, saluran - saluran air di dekat jembatan yang fokus dibersihkan, karena sampahnya sudah menumpuk, termasuk di tepi jalan ada beberapa" kata dia.
Masih banyaknya masyarakat yang membuang sampah ke sungai, akhirnya berdampak pada tumpukan sampah di aliran - aliran sungai.
"Jadi kita harapkan yang berjualan di sini juga jangan membuang sampah di aliran - aliran sungai ini lagi. Kami sudah menyediakan kontainer masukan ke kontainer dan jangan pula di luar kontainer sehingga sampah tidak berserakan," kata dia.
Dia menyebutkan melihat kondisi saat ini, sebaiknya harus ada agenda rutin dari masyarakat untuk membenahi lingkungan di sini.
"Harapannya setelah kita goro hari ini, masyarakatnya harus ada agenda rutin gotong royong ini setiap minggu" sebutnya.
Camat X Koto, Khairunnas .Y mengatakan sampah yang ada di Jorong Aia Tajun ini kebanyakan berasal dari sampah kiriman dari hulu dan sampah dari masyarakat yang melintas di daerah tersebut.
"Jadi sampah - sampah itu banyak kiriman dari hulu dan sampah masyarakat yang melintas singgah dan kandang membuangnya begitu saja," kata dia.
Belum adanya regulasi yang disepakati antar Wali Nagari, membuat penegakan aturan terkait buang sampah sembarangan masih belum jalan.
"Jadi harus ada aturan terutama lintas sektoral, sehingga jika memang ada yang berbuat bisa di tindak sesuai aturan. Nanti kita kumpulkan seluruh Wali Nagari Singgalang ini guna merembukan aturan ini." sambung dia.