Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polri dan masih mengejar seorang lainnya yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO.
"Kita tangkap dua orang yang melakukan pengeroyokan terhadap korban," kata Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy di Cirebon, Sabtu.
Roland mengatakan dua pelaku pengeroyokan yang telah ditangkap berinisial MM (25) dan AN (33), keduanya warga Kabupaten Cirebon.
Sementara seorang lagi yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran, karena yang bersangkutan sudah terlebih dahulu kabur.
"Korban merupakan anggota Polri dari Satsabhara Polresta Cirebon," ujarnya.
Roland menuturkan korban yang merupakan anggota Polri pada Rabu (6/11) sekitar pukul 21.45 WIB akan pulang ke rumah dan melintasi Rel Kereta api.
Saat melintas salah satu pelaku berkata kasar, korban pun berhenti untuk menegur hingga terjadi cek cok mulut dan berujung pengeroyokan.
"Korban dikeroyok dengan menggunakan tangan kosong dan batu. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di kepala bagian belakang, luka memar dibagian pipi sebelah kiri dan luka bibir di bagian dalam sebelah kiri," katanya.
Akibat perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 170 dan atau 351 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman penjara 5 Tahun 6 Bulan.
Berita Terkait
Bawaslu RI: Perlu evaluasi penanganan pidana pemilu untuk hadapi Pilkada
Rabu, 27 Maret 2024 10:37 Wib
Anggota Komisi II usul gedung DPR dibangun paling terakhir di IKN
Rabu, 20 Maret 2024 8:23 Wib
Indra Gosdedi resmi dilantik jadi anggota DPRD Agam
Senin, 18 Maret 2024 17:55 Wib
Anggota DPRD Rahmat Saleh tegaskan terus beri perhatian SDM
Selasa, 12 Maret 2024 14:24 Wib
Ermaneli dilantik sebagai anggota DPRD gantikan Nofrizon
Selasa, 12 Maret 2024 14:18 Wib
PSSI sambut baik gebrakan anggota DPR dirikan akademi sepak bola
Rabu, 6 Maret 2024 18:05 Wib
Prabowo: Indonesia anggota G20 jangan sampai rakyatnya hidup susah
Rabu, 6 Maret 2024 5:00 Wib
AT Koppas AIPT beri reward anggota simpanan terbanyak
Jumat, 1 Maret 2024 9:32 Wib