KPU-Pemkab Solok Selatan Belum Sepakat Anggaran Pilkada

id Pilkada serentak 2020,Anggaran pilkada,Kpu solok selatan,Pilkada solok selatan

KPU-Pemkab Solok Selatan Belum Sepakat Anggaran Pilkada

Ilustrasi Pilkada (HO/Antaranews)

Padang Aro (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat masih belum menemui kesepakatan terkait anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 walaupun sudah dimediasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Sekretaris Daerah Solok Selatan Yulian Efi, di Padang Aro, Jumat mengatakan, Pemkab setempat sudah menyediakan anggaran melalui APBD sebesar Rp15 miliar tetapi KPU bertahan di angka Rp18,5 miliar.

"Anggaran tersebut sudah termasuk tinggi bila dibandingkan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Solok Selatan," katanya.

Menurut dia, biaya Rp15 miliar tersebut tertinggi kedua di Sumbar bila dilihat indeks setiap TPS.

Dengan Rp15 miliar katanya, indeks biaya per TPS mencapai 37,5 Juta dengan jumlah 400 TPS di Solok Selatan.

Ia mencontohkan beberapa daerah yang telah mencapai kesepakatan yaitu Dharmasraya dengan anggaran Rp20 miliar dengan TPS 667 dan indeks per TPSnya hanya Rp29,9 Juta.

Selain itu Pasaman Barat dengan anggaran Rp22 miliar jumlah TPS 887, sehingga indeks per TPS hanya Rp24,8 juta.

Sementara di Agam Rp34,5 miliar dengan TPS 1.267 sehingga indeks per TPS Rp27,2 juta begitu juga Pesisir Selatan anggarannya Rp31,5 miliar dengan TPS 1.100, indeks setiap TPS Rp28,6 juta.

"Dengan fakta seperti itu kami tentu mempertanyakan kenapa KPU Solok Selatan masih bertahan dengan biaya yang tinggi tersebut," ujarnya.

Sebelum dimediasi Kemendagri katanya, KPU mengajukan Rp20,5 miliar dan saat mediasi akhirnya meminta Rp 18,5 Miliar.

Sedangkan Pemkab tetap bertahan dengan kemampuan daerah di angka Rp 15 Miliar karena masih banyak kebutuhan lain yang perlu dipenuhi.

"Kami membutuhkan anggaran untuk berbagai kegiatan infrastruktur dan kondisi anggaran OPD juga minim oleh sebab itu kami mintakan pemahaman dari pihak KPU agar pemilu tetap berjalan baik sesuai harapan kita bersama," ujarnya.

Sementara Komisioner KPU Solok Selatan Wilson mengatakan, dengan anggaran Rp15 miliar yang disediakan Pemkab belum bisa mengakomodir tahapan Pilkada.

"Dengan biaya Rp18,5 miliar saja sudah ada kegiatan yang kami kurangi dan kami masih menunggu mediasi oleh Kemenkumham," ujarnya.

Dia mengatakan, pada November 2019 sudah ada tahapan yang dimulai seperti menerima berkas dukungan calon perorangan.

"Kalau untuk menerima saja tidak ada masalah tetapi untuk verifikasi akan terkendala anggaran," ujarnya. (*)