Jakarta, (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa memeriksa anggota DPR RI 2019-2024 dari Fraksi PDI Perjuangan Junico Siahaan alias Nico Siahaan dalam penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra (SUN).
"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait TPPU atas nama Sunjaya Purwadisastra," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Penetapan Sunjaya sebagai tersangka TPPU tersebut merupakan pengembangan perkara suap terkait perizinan di Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Sunjaya telah diproses KPK dan divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung dalam kasus suap tersebut.
Adapun total penerimaan tersangka Sunjaya dalam perkara TPPU adalah sebesar sekitar Rp51 miliar.
Atas dugaan tersebut, Sunjaya disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sebelumnya pada November 2018, KPK juga telah memeriksa Nico sebagai saksi terkait penerimaan gratifikasi dengan tersangka Sunjaya.
Saat itu, KPK mendalami pengetahuan saksi tentang penyelenggaraan kegiatan parpol di bulan Oktober 2018. Terkait dengan kegiatan tersebut, sebelumnya dari pihak lain, KPK menerima pengembalian uang Rp250 juta.
"Diduga uang tersebut diberikan tersangka SUN sehingga pengembalian tersebut dibuatkan berita acara dan menjadi bagian dari berkas perkara ini," kata Febri saat itu.
Dana diberikan sebagai sumbangan untuk kegiatan Parpol di Hari Sumpah Pemuda tahun 2018.
KPK menemukan indikasi sumber dana tersebut terkait dengan "fee" proyek di Cirebon yang juga menjadi salah satu objek penanganan perkara. "Kami imbau jika ada pihak lain yg menerima agar segera mengembalikan pada KPK karena akan dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan," ungkap Febri.
Namun Febri tidak menyebutkan siapa orang yang mengembalikan uang tersebut.
Nico diketahui adalah ketua panitia peringatan Sumpah Pemuda "Satu Indonesia Kita" PDIP 2018 pada 28 Oktober 2018. (*)
Berita Terkait
Eks Hakim Mahkamah Konstitusi tanggapi polemik pencalonan Irman Gusman
Senin, 8 Januari 2024 17:58 Wib
Erick Thohir sambangi pendukung sepak bola di Bali, kumpulkan aspirasi
Sabtu, 11 Februari 2023 17:47 Wib
Desainer Athan Siahaan ajak generasi muda cintai produk Tenun Nusantara
Sabtu, 5 Juni 2021 13:11 Wib
Masa pendaftaran pemilihan calon anggota KY diperpanjang kembali
Kamis, 21 Mei 2020 14:50 Wib
Nico Siahaan dikonfirmasi KPK soal uang Rp250 juta yang digunakan untuk kegiatan partai
Selasa, 29 Oktober 2019 12:40 Wib
Seorang driver ojek online resmi jadi anggota DPRD Medan
Selasa, 17 September 2019 16:23 Wib
Megawati Kehilangan Pejuang Partai Mangara Siahaan
Jumat, 3 Juni 2016 10:09 Wib
Maruarar Siahaan Siratkan Kubu Aburizal Salah Langkah
Senin, 27 April 2015 13:59 Wib