Ternak warga jadi ancaman pebalap TdS di Agam

id TdS 2019,Tour de Singkarak,berita TdS,objek wisata Ambun Pagi ,berita Agam,berita sumbar

Ternak warga jadi ancaman pebalap TdS di Agam

Even TdS 2019 akan tetep melintasi Singkarak (Ist)

Lubukbasung, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengantisipasi sapi, kerbau dan anjing milik warga melintas di jalan yang akan dilalui pebalap Tour de Singkarak (TdS) pada Rabu (6/11).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Agam, Yosefriawan di Lubukbasung, Kamis, mengatakan pihaknya akan membuat surat imbauan agar pemilik mengandangkan ternak mereka saat TdS etape V dari Payakumbuh menuju Ambun Pagi Kabupaten Agam, Rabu (6/11).

"Surat imbauan itu akan kami bagikan beberapa hari jelang pebalap melewati daerah itu," katanya saat rapat persiapan TdS.

Selain itu, menyiagakan anggota Satpol PP Damkar, Perhubungan dan Polres Agam di sepanjang jalan.

Keberadaan anggota Satpol PP Damkar, Perhubungan dan Polres Agam untuk mengantisipasi agar ternak tersebut tidak mengganggu pebalap yang bisa mengakibatkan kecelakaan.

"Kita tidak menginginkan ada kecelakaan akibat ternak saat TdS tersebut yang akan merusak nama daerah di tingkat internasional," katanya.

Daerah rawan berkeliaran sapi dan kerbau berada di Muaro Mati Kecamatan Tanjungmutiara dan Tikungan SMPN 1 Kecamatan Tanjungmutiara.

"Sapi dan kerbau itu tidak memiliki tali dan tidur di sekitar lokasi tetsebut,"

Sementara daerah rawan anjing berkeliaran berada di sepanjang jalan Kecamatan Lubukbasung dan Tanjungraya.

Sementara itu, Camat Tanjungmutiara, Yogi Astrian menambahkan sapi dan kerbau berkeliaran di Kecamatan Tanjungmutiara merupakan persoalan setiap tahun.

Pada TdS 2018, segerombolan sapi keluar dan mendekati jalan menjelang pebalap melewati daerah itu.

"Sapi bisa diamankan petugas yang berada di lokasi, sehingga tidak sampai melewati jalan," katanya.

Saat menyikapi gangguan itu, tambahnya tidak ada warga yang mengaku milik sapi tersebut.

"Saya sudah menggandeng pemerintah nagari untuk membentuk Peraturan Nagari (Perna) dan berharap Perna itu selesai dalam wakuu dekat," katanya. (*)