Satpol PP Kota Solok amankan tujuh remaja, dua dari Muaralabuh

id Satpol PP Kota Solok,Berita Solok

Satpol PP Kota Solok amankan tujuh remaja, dua dari Muaralabuh

Para remaja yang diamankan diberikan pengarahan oleh personil Satpol PP Kota Solok, Senin. (ANTARA/istimewa)

Solok, (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok, Sumatera Barat, mengamankan tujuh remaja dari sebuah rumah kontrakan di di area Gelanggang Batuang.

"Mereka kami bawa ke markas untuk penyidikan," ujar Kepala Satpol PP Kota Solok, Ori Afillo melalui Kasi Ops, Rico Pratama, di Solok, Senin.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Ketujuh remaja yang ditangkap itu, yakni lima remaja laki-laki dengan inisial RP (15), JF (15), RI (17), RS (23), DN (16), dan dua remaja putri RP (17), SF (17).

Rico juga mengatakan sebelum diamankan situasi di lokasi tempat ketujuh remaja tersebut terlihat cukup ramai dikunjungi oleh warga sekitar.

"Untuk menghindari amukan warga sekitar ketujuh remaja tersebut langsung kami amankan ke markas Pol PP," ujarnya.

Kelima remaja pria tersebut mengaku warga Koto baru, Kabupaten Solok yang memang sering bermain ke kontrakan tersebut, dikarenakan kontrakan ini merupakan milik orang tua dari salah satu remaja tersebut.

Sementara kedua remaja putri RP (17), dan SF (17) merupakan warga dari Muara Labuh, yang sengaja datang ke Kota Solok sejak Minggu sore (6/10) dengan niat untuk mencari kerja diajak oleh teman laki- lakinya bernama DN.

Karena sudah terlalu malam, dan bingung dimana RP dan SF akan tidur, DN memberikan tawaran untuk tidur dikontrakkannya.

"DN memberikan tawaran tempat tidur dikontrakkan milik orang tuanya tersebut, tapi posisi tidurnya terpisah dari lima remaja tersebut, dengan harapan DN bisa menemani kedua temannya tersebut mencari kerja keesokan harinya," ujarnya.

Rico juga menjelaskan saat ditanya terkait kabar dugaan kumpul kebo kepada ketujuh tersebut, mereka mengaku tidak melakukan perbuatan asusila.

"Mereka mereka mengakui tidak ada melakukan perbuatan asusila tersebut, dan mereka kembali menceritakan hal yang disampaikan seperti hal diatas, kepada kami," ujarnya.

Ketujuh orang remaja tersebut dipanggil orang tuanya, dan diminta membuat surat perjanjian tidak akan melakukan hal yang sama kembali dengan dibubuhi tanda tangan diatas materai.

"Ketujuh remaja tersebut sudah kami serahkan kepada orangtua mereka masing- masing sekitar pukul 15.50 WIB tadi, tapi dua remaja putri (berhubung kedua orang tuanya berada di Muaro Labuh), jadi tadi hanya saudara sepupunya yang menjemput mereka," katanya.

Agar lebih aman, pihaknya mencoba membantu mengirim kedua remaja tersebut ke Muaro Labuh atas permintaan sepupu remaja putri tersebut.