BPJS Ketenagakerjaan Padang Panjang sosialisasikan program ke pelaku UKM

id BPJS Ketenagakerjaan Padang panjang,berita padang panjang,berita sumbar,sumbar today

BPJS Ketenagakerjaan Padang Panjang sosialisasikan program ke pelaku UKM

Sosialisasi manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku usaha kecil menengah di Padang Panjang, Kamis(26/9). (Antara Sumbar/ Ira Febrianti)

Padang Panjang, (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bukittinggi, Sumatera Barat menyosialisasikan pentingnya jaminan sosial bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Kota Padang Panjang.

"Pekerjaan yang dijalankan pelaku UKM bukan tanpa risiko. Kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi dan mengurangi risiko dari masalah yang mungkin terjadi," kata Plt Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Bayu Marwanto di Padang Panjang, Kamis.

Bagi pelaku UKM dapat mengikuti setidaknya dua program yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan iuran Rp16.400 per bulan.

Dengan mengikuti dua program tersebut, imbuhnya pelaku UKM khawatir jika terjadi kecelakaan kerja karena telah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Selama masa pengobatan hingga pulih kembali, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan tidak mampu bekerja karena sakit.

Ia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan memiliki target kepesertaan sebanyak mungkin, artinya siapapun yang masih bekerja mesti memiliki jaminan perlindungan.

Jaminan perlindungan itu bukan hanya untuk pekerja yang bekerja menerima upah namun juga bagi warga yang tidak menerima upah seperti pedagang, petani dan lainnya.

Saat ini dari delapan wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi tercatat 16.301 pekerja sektor informal sudah menjadi peserta dari program tersebut.

"Cakupannya memang masih sedikit sehingga harus diakui masyarakat belum begitu mengenal manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Sosialisasi ke masyarakat menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kepesertaan," katanya.

Dalam menyosialisasikan manfaat dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya mengharapkan partisipasi dari pemerintah daerah.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Padang Panjang, Ewasoska, mengatakan agar pelaku UKM selain mendaftarkan diri juga mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Manfaat-manfaat dari menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kami yakini akan meningkatkan semangat kerja karyawan sehingga produksi meningkat karena mereka telah dilindungi," ujarnya. (*)